Demo Pekerja di Batam

Pekerja Demo di Graha Kepri Batam, Tagih Janji Gubernur soal UMSK

Penulis: Dewi Haryati
Editor: Agus Tri Harsanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iring-iringan pekerja yang akan demo di depan kantor Graha Kepri, Batam, Rabu (13/2/2019)

Para buruh melakukan aksi dengan tuntutan meminta penetapan UMSK segera disepakati Gubernur Kepri. Para buruh terus menyuarakan aspirasinya, sembari menunggu perwakilan melakukan audensi di dalam Kantor Pemko.

Selain membawa isu nasional, serikat pekerja juga menyuarakan isu lokal di Batam, Kepri saat ini. Yakni berkaitan dengan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam yang hingga saat ini belum diputuskan.

"Kami ingin mempertegas Gubernur. Kami menagih janji beliau. Bahwasanya SK UMSK segera disahkan Februari ini," kata orator, Rabu (6/2/2019).

"Kami minta pihak gubernur sudah ada gambaran kapan SK keluar," sambungnya.
Karena mereka sudah berada di depan Gedung Wali Kota dan melakukan aksi, mereka berharap UMSK bisa jadi kado ulang tahun FSPMI yang ke-20 tahun.

"Semoga ini jadi harapan kita semua. SK UMSK jadi dikeluarkan. Dan di hari ulang tahun ini, semoga FSPMI makin jaya, dan kompak. Terdepan mengawal kebijakan pemerintah yang tak sesuai dengan kaum buruh khususnya di Batam dan Kepri," kata orator lagi.

Sementara itu, KC FSPMI Kota Batam, Alfitoni mengatakan, hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru terkait SK UMSK Batam dari provinsi.

"Kami tanya pak Raja Ariza (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), katanya pak gubernur belum tanda tangan. Itu Jumat (1/2) kemarin infonya," ujar Alfitoni.

Sementara dalam ruang pertemuan lantai I Pemko Batam, perwakilan serikat pekerja ditemui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam, Yusfa Hendri, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Syakyakirti.

Mereka menyampaikan aspirasi terkait tujuh tuntutan yang merupakan isu nasional, di hari ulang tahun FSPMI ke-20 tahun. Di luar itu, mereka juga meminta bantuan kepada Pemko Batam, untuk menanyakan ke Pemerintah Provinsi Kepri, terkait kepastian UMSK Batam.

"Walaupun yang punya kapasitas itu provinsi, kami minta tolong ditanyakan ke provinsi. Soal UMSK ini bukan dari FSPMI saja yang tanya, tapi dari kawan aliansi juga menanyakan kepastiannya," kata seorang wakil diantara mereka, Bung Andi.
Dikatakan, sebagaimana janji gubernur, SK UMSK akan keluar pada awal Februari.
"Kami harapkan sebelum tanggal 8 Februari ada kabar baik. Jadi kami menyampaikan ke kawan-kawan juga enak," ujarnya.

Menanggapi soal UMSK, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti tak bisa berkomentar banyak.

"Kepastian UMS, kami tak bisa jawab. Telepon pak Tagor (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepri) lah," ujar Rudi.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam, Yusfa Hendri mengatakan, untuk UMSK mereka akan meneruskan hal ini ke provinsi.
"Harapan kami sama seperti kawan-kawan supaya ada kejelasan. Jadi ada kepastian bagi kawan-kawan," kata Yusfa.

Untuk diketahui, aksi FSPMI turun ke jalan ini serentak di 20 provinsi dan 150 kabupaten/ kota di Indonesia. Itu dalam rangka merayakan hari ulang tahun FSPMI ke-20 tahun. Di Batam, aksi diikuti lebih kurang ratusan pekerja yang tergabung di FSPMI Kota Batam.

"Kami tadi sudah menerima perwakilan serikat pekerja dan menerima secara resmi petisi dari mereka. Ada tujuh tuntutan," ujar Yusfa usai pertemuan itu.

Halaman
123

Berita Terkini