BATAM TERKINI

Termasuk 93 Honorer Yang Demo, Pemko Batam Usulkan 336 Formasi PPPK (P3K) ke Kementerian PANRB

Penulis: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran PPPK/P3K.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara nasional telah ditutup Minggu (17/2) lalu.

Begitu juga dengan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang dimintai tanggapannya soal P3K ini, belum mengetahui perkembangan terakhir.

Berapa jumlah tenaga honorer eks kategori II di Pemko Batam yang mendaftarkan dirinya sebagai P3K.

"Saya belum dapat informasi terakhir. Tapi pak Zarefriadi (Asisten Administrasi Umum Pemko Batam) sudah ditugaskan untuk follow up formasi yang dibutuhkan," kata Amsakar, Selasa (19/2) usai menghadiri kegiatan pembukaan pelatihan tenaga kerja di Aula PIH Batam.

Sebelumnya, Pemko Batam telah mengusulkan sebanyak 336 formasi P3K yang dibutuhkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Saat ini formasi itu masih berproses.

TERUNGKAP! Ternyata Ini Penyebab NIP 93 Pegawai Honorer Batam Tak Keluar Walau Dinyatakan Lolos Tes

93 Pegawai Honorer Tuntut Kejelasan Status, Ini Jawaban Walikota Batam HM Rudi

Diancam Pihak Sekolah hingga Ditolak Daftar P3K, Simak 9 Fakta Terkait Nasib 93 Honorer di Batam

Lulus CPNS Tapi Tak Dapat NIP dan Ditolak Daftar PPPK (P3K), Simak Keanehan Status 93 Honorer Batam

"Nanti (yang daftar P3K) akan diseleksi sesuai kebutuhan formasi tersebut," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, M Sahir mengatakan, tahap I penerimaan P3K ini dikhususkan untuk mereka tenaga honorer eks K-II, sisa dari 2013 lalu yang belum lulus atau tidak lulus tes CPNS.

"Berdasarkan data ini, kami surati Menpan," kata Sahir, sebelumnya.

Termasuklah dalam usulan 336 orang ini, 93 tenaga honorer yang sudah mengikuti tes CPNS 2013 lalu, namun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dinilai tidak memenuhi syarat. Karena tertib administrasi.

"Tapi jawaban resmi dari Menpan sampai batas akhir 17 Februari, belum kita dapatkan," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan verifikasi terhadap mereka yang sudah mendaftarkan dirinya sebagai P3K.

Sebelumnya diberitakan, Pemko Batam akhirnya membuka seleksi penerimaan P3K tahap I untuk tenaga honorer eks kategori II di lingkungan Pemko Batam.

Hal ini sebagaimana surat pengumuman yang dikeluarkan Wali Kota Batam, Rudi tertanggal 15 Februari lalu.

Melihat tanggal ditandatanganinya surat pengumuman itu, memang terbilang mepet dengan batas akhir pendaftaran online penerimaan P3K secara nasional. Yakni waktunya ditetapkan hingga Minggu, 17 Februari.

Di dalam surat itu, memuat persyaratan umum dan persyaratan khusus, serta tata cara pendaftaran seleksi penerimaan P3K. Termasuk ketentuan lain dan jadwal seleksi.

Untuk pendaftaran online tertulis waktunya, 10-17 Februari 2019 dan dilakukan via https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran dibuka untuk formasi tenaga pendidik-guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Mereka ini merupakan tenaga honorer eks kategori II di lingkungan Pemko Batam.

Pengumuman itu juga memuat informasi terkait perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website http://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.batam.go.id. (wie)

Berita Terkini