BATAM TERKINI

Lulus CPNS Tapi Tak Dapat NIP dan Ditolak Daftar PPPK (P3K), Simak Keanehan Status 93 Honorer Batam

93 tenaga honorer belum mendapatkan NIP setelah lolos tes CPNS 2013 silam, tapi saat akan mendaftar PPPK atau P3K ditolak karena disebut PNS.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.ID/DEWI HARYATI
93 pegawai honorer menggelar demo mempertanyakan nasib mereka yang serasa digantung 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Saat ini, 93 pegawai honorer merasa nasib mereka yang seperti digantung selama 6 tahun sejak dinyatakan lolos tes CPNS oleh Panselnas 2013 tapi hingga kini belum dapat NIP mendatangi kantor Walikota Batam.

Apalagi, selama ini mereka sudah dinyatakan telah lulus tes kesehatan tapi tetap saja NIP mereka belum juga keluar.

"Kejam Pemko Batam ini."

Itulah salah satu ungkapan kekesalan guru honorer K-II di lingkungan Pemko Batam yang telah dinyatakan lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 lalu oleh panitia seleksi nasional (panselnas).

Mereka merasa dianaktirikan Pemko Batam.

Sebab, dari 484 orang yang dinyatakan lulus CPNS 2013 lalu, menyisakan puluhan orang yang tak dikeluarkan NIP dan SK (surat keputusan) pengangkatannya sebagai CPNS.

Tahap pertama, sebanyak 312 orang dikeluarkan NIP dan SK-nya, menyusul tahap kedua, 73 orang.

Bosan Selalu Disuruh Bersabar Soal Status CPNS, Pegawai Honorer Batam: 6 Tahun Kami Berjuang

Pegawai Honorer Demo di Batam Mengaku Sempat Dilarang Keluar Sekolah

BREAKINGNEWS. Sudah 6 Tahun Lolos Tes CPNS Belum Dapat NIP, Pegawai Honorer Demo ke Kantor Walikota

INFO PPPK 2019 - 2 Hari Sebelum Ditutup, Pemko Batam Baru Buka Pendaftaran PPPK 2019, Ini Alasannya

INFO PPPK 2019 - Pendaftaran PPPK 2019 Resmi Dibuka Hari Ini 12 Februari Lewat sscasn.bkn.go.id

Hingga tersisa 93 orang lagi yang saat ini masih memperjuangkan nasib NIP CPNS-nya.

"Kenapa kami tak dikeluarkan NIP-nya, padahal kami sama statusnya dengan 484 orang ini. Enam tahun kami berjuang mempertanyakan nasib kami," kata seorang guru honorer, Lina yang ikut masuk dalam ruang pertemuan di lantai I Pemko Batam, Senin (18/2/2019).

Mereka menduga ada penyelewengan dalam kegiatan pengangkatan CPNS itu.

Karena belakangan diketahui, ada keterlambatan dalam penerimaan berkas usai dinyatakan lulus sebagai CPNS.

Sehingga oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka masuk dalam BTL (Berkas Tidak Lengkap) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Untuk keterlambatan penerimaan berkas ini pun, mereka mengaku sama sekali tak pernah dipanggil atau diberitahu supaya segera melengkapi pemberkasan.

Lain halnya dengan nasib 73 orang yang dikeluarkan NIP-nya tahap kedua.

"Jadi kalaupun ada kesalahan, itu bukan salah kami. Tapi dari panitia," ujar guru honorer lainnya, Etika.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved