TRIBUNBATAM.id - Pedagang nasi Pecal menjadi korban pembunuhan.
Pasangan Suami Istri ini ditemukan bersimbah darah dan diduga dibunuh oleh salah satu pekerjanya.
Dugaan tersebut benar, Selang beberapa jam kemudian, Pelaku berinisial Is (30) Akhirnya dibekuk polisi.
Pasangan suami istri (pasutri) di Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (26/2/2019) sekitar pukul 03.30 WIB ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah.
Peristiwa pembunuhan yang menimpa pasutri yang berprofesi sebagai pedagang nasi pecal di Jalan T Iskandar, Desa Lamteh, Ulee Kareng itu, diduga dilakukan oleh pekerjanya, berisial Is (30) asal Pantonlabu.
• Hasil Final Piala AFF U22 2019 - Timnas U22 Indonesia Dominasi Penghargaan dan Rekor Piala AFF U22
• Timnas U22 Indonesia Juara Piala AFF U22 2019, Osvaldo Haay: Terimakasih Suporter Indonesia
• Hasil Akhir Indonesia vs Thailand - Kalahkan Thailand 1-2, Indonesia Juarai Piala AFF U22 2019
• Buronan Kasus Pembunuhan Dibekuk Polisi, Begini Kronologisnya
Kedua korban yang mengalami nasib malang itu, yakni M Nasir (50) dan istrinya, Roslinda (47).
Keduanya ditikam oleh tersangka Is, di dalam kamar warung nasi pecal.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, tersangka berhasil diringkus anggota Polsek Ulee Kareng dan Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, tidak berselang lama setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi.
• Fanny Bauty Curhat Sambil Menangis Minta Hal Ini Ke Menantunya Irwansyah, Fanny Bauty : Mama Takut
• Hasil Timnas U22 Indonesia vs Thailand Final Piala AFF U22 2019 - Babak Pertama Skor Imbang 0-0
• Sederet Fakta Soal Pernikahan Syahrini di Tokyo, Dari Baju Pengantin hingga Postingan Maia Estianty
Pelaku diringkus di kawasan Jalan T Nyak Makam, Gampong Doy, masih dalam kecamatan yang sama.
Peristiwa pembunuhan itu menggemparkan warga Lamteh dan tersangka Is, pelaku eksekutor yang melakukan pembunuhan itu dipergoki langsung oleh menantu korban, Dani Alfairus (27) yang mendengar suara gaduh dalam kamar mertuanya itu.
Selanjutnya terkait lengkap bagaimana peristiwa pembunuhan itu terjadi dan motif yang melatarbelakanginya akan disampaikan dalam konferensi pers hari ini oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, Selasa (26/2/2019).
Penangkapan IS
Is (30) pembunuh pasangan suami istri (pasutri) di kamar warung nasi pecal di Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (26/02/2019) sekitar pukul 03.30 WIB, terancam hukuman mati.
Tersangka dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang telah direncanakan.
"Tersangka telah merencanakan pembunuhan ini. Sehingga tersangka dibidik pasal berlapis 340 Jo Pasal 338 KUHP pembunuhan yang direncanakan dengan hukuman maksimal mati dan paling lama seumur hidup atau 20 tahun," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta, Selasa (26/02/2019).
• 3 Pelajar SMA Dibekuk Polisi Karena Lakukan Pencabulan Secara Bergiliran Terhadap Siswi SMA
• 7 Hal yang Menandakan Seseorang Stres Berat, Sering Jatuh Sakit hingga Berat Badan Bertambah
• Kabar Terbaru Bidan YL yang Ngaku Diperkosa, Warga Beberkan Kondisi Sekitar Pasca Kejadian
Pascapembunuhan itu lanjut Kapolresta, tersangka Is berniat melarikan diri dan pulang kampungnya di Jambo Aye, Aceh Utara.
Namun, niat tersangka berhasil dicegat oleh personel Polsek Ulee Kareng dan petugas Satuan Reskrim Polresta.
"Tersangka berhasil diringkus di kawasan Jalan T Nyak Makam, Gampong Doy, Ulee Kareng, tepatnya setengah jam setelah peristiwa itu terjadi," kata Kombes Trisno.
Didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK serta Kapolsek Ulee Kareng, AKP Mawardi SE MM, Kapolresta menjelaskan keterangan dari pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolresta Banda Aceh, masih terus didalami.
Seperti diberitakan motif pembunuhan yang dilakukan Is (30) pemuda asal Tanah Jambo Aye, Aceh Utara--sebelumnya tertulis Pantolabu--dilatarbelakangi sakit hati terhadap M Nasir (50) dan istrinya Roslina (47) pedagang nasi pecal di Jalan T Iskandar Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (26/2/2019) pagi.
Pengakuan Is yang baru bekerja selama dua bulan bersama korban, kepada penyidik tersangka Is mengaku sering dimaki oleh pasutri itu pada saat bekerja.
Sehingga akumulasi kekecewaan itu pun diluahkan tadi pagi, sekitar pukul 03.30 WIB, dengan cara pelaku merengsek masuk secara paksa ke kamar pasutri itu dan membacok serta menikam pasutri itu.
Korban M Nasir dan istrinya Roslinda mengembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan menuju ke RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Pernyataan itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH yang turut didampingi Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK serta Kapolsek Ulee Kareng, AKP Mawardi SE MM, Selasa (26/2/2019) dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh.
"Tersangka memang sudah merencanakan pembunuhan itu. Bukan terjadi secara kebetulan. Pemicunya, selama bekerja dengan korban, tersangka merasa sakit hati. Pengakuan tersangka dia sering dimaki saat bekerja," ungkap Kombes Trisno.
Menurut Kapolresta, dari pembunuhan itu belum diperoleh motif lainnya, seperti mengambil harta korban dan sebagainya.
"Karena pada saat pelaku ditangkap, petugas tidak membawa apa-apa barang milik korban. Jadi, sejauh ini, keterangan pelaku, dia melakukan pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati pada pasutri itu," pungkas Kombes Trisno.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Sadis Pasutri di Banda Aceh Terancam Hukuman Mati, http://aceh.tribunnews.com/2019/02/26/pelaku-pembunuhan-sadis-pasutri-di-banda-aceh-terancam-hukuman-mati?page=all.