DISKOMINFO KEPRI

Tiga Jalan Provinsi Kepri di Bintan sudah Selesai Diperbaiki, Tinggal Satu Lagi

Penulis: ronnye lodo laleng
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERBAIKAN JALAN - Jalan Raya Nusantara Kijang, yang termasuk jalan Provinsi Kepri di Kabupaten Bintan sudah selesai dikerjakan. Foto diambil Jumat (22/8/2025).

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Tiga jalan Provinsi Kepri di wilayah Kabupaten Bintan selesai dikerjakan.

Kini jalan tersebut sudah bisa dilewati kendaraan umum.

Ketiga jalan Provinsi Kepri di Bintan ini yakni, jalan raya Tanjungpinang-Tanjunguban KM 34, KM 38 Kampung Lome, Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya, dan Jalan Nusantara di Bintan Timur.

Kasi Reservasi Jalan Dinas PUPRP Kepri, Suji menyampaikan ada empat lokasi yang dilakukan pemasangan box culvert tahun 2025 ini.

Selain ketiga lokasi tersebut, ada satu lokasi yang belum dikerjakan.

"Lokasi yang belum dikerjakan yakni di Jalan Tirta Madu, KM 20 Gesek, Kecamatan Toapaya," ujarnya, Jumat (22/8/2025) sore.

Jalan tersebut rencananya akan dikerjakan pada awal September 2025 ini.

"Kami masih menunggu 3 unit box culvert lagi yang belum siap," katanya.

Jika sudah siap segera dimulai pengerjaannya.

"Kami diberi waktu hingga Desember 2025 semuanya harus sudah selesai," ujarnya.

Adapun total anggaran yang dikucurkan untuk perbaikan box culvert dan pengaspalan di beberapa lokasi itu yakni Rp5,4 miliar.

Pemeliharaan rutin Jalan Provinsi di Kabupaten Bintan, nilai kontraknya Rp2.968.565.000, dengan target penanganan:

  • Penanganan longsoran dengan pemasangan box culvert pracetak double ukuran 3×4 meter di Jalan Simpang Gesek – Tirta Madu
  • Penanganan Longsoran dengan Pemasangan Box Culvert Pracetak Ukuran 2×2 meter di Jalan Tanjungpinang – Tanjunguban Lama (Km. 34)
  • Pengaspalan di Jalan Toapaya – Tembeling (Simpang 4 Lintas Barat – Tembeling)
  • Pengaspalan di Jalan Simpang Lintas Barat – Simpang Lagoi
  • Pengaspalan di Jalan Lome – Malang Rapat


Pemeliharaan berkala Jalan Provinsi di Kabupaten Bintan, nilai kontrak Rp2.423.237.000, dengan target penanganan:

  • Penanganan longsoran dengan pemasangan box culvert pracetak ukuran 2×2 meter di Jalan Tanjungpinang – Tanjunguban Lama (Km. 38)
  • Penanganan longsoran dengan pemasangan box culvert pracetak ukuran1x1 meter di Jalan Nusantara – Kijang (Simpang Korindo), dan
  • Pengaspalan jalan per segment ruas-ruas jalan yang rusak berat di Jalan Nusantara – Kijang (Simpang Korindo). (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Berita Terkini