Dini Hestriani membayar Rp 1.051.000 per bulan dengan masa pembayaran selama sembilan bulan.
"Sepakat lah orang itu," tambah Santi.
Santi Sempat Talangi Rp 4 Juta
Namun di tengah perjalanan, sejak Oktober 2018 hingga Februari 2019 atau memasuki bulan keempat pembayaran, Dini Hestriani tidak muncul alias menghilang.
Sementara cicilan pertama sampai keempat Santi mengaku sempat menalanginya.
Namun memasuki bulan ke kelima, debt collector Kredit Plus menagih Santi tepatnya pada Rabu siang.
"Saya ditagih begitu kasar sama kolektor nya. Saya sudah bilang, mohon sabar. Saya belum ada duit. Lalu dia marah-marah. Pukul meja konter saya. Saya tak terima lah. Kasar begitu," aku Santi.
Mendengar penjelasan anaknya, Koko begitu kesal dan geram.
Ia mengatakan, sepatutnya, pihak Kredit Plus mengapresiasi anaknya sudah jujur bayar.
"Anak saya jujur bayar kok. Tapi saat tak ada duit mohon sabar. Kan dibayar, tapi tagihnya jangan begitu," katanya dengan nada tinggi.
Atas kejadian keributan di konter itu, kemudian Satpam sempat memanggil ke kantornya di Basement Nagoya Hill.
Selepas dibicarakan dari situ, terjadi lagi keributan. Beruntung tidak terjadi apa-apa.
Kepala Cabang Kredit Plus Doni yang berada di TKP saat dikonfirmasi membantah jika anggotanya membentak konsumen Santi.
"Tidak dibentak. Ini hanya lah miskomunikasi saja," kata Doni.
Sementara Danton Satpam Nagoya Hill Bangkit Y, mengaku tidak tahu menahu soal hutang-piutang. Hanya saja, bila ada keributan mereka amankan.
"Itu saja. Kita menjaga keamanan di sini," katanya. (tribunbatam.id/leo halawa)