TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Polda Kepri akan melakukan konferensi pers (ekspose) terkait penyegelan pabrik pembuatan Teh Prendjak milik PT. Panca Rasa Pratama beberapa waktu lalu di Km 8 nomor 15 Jalan DI Panjaitan, Air Raja, Tanjungpinang, pada Sabtu (2/3/2019) pagi.
Bertempat di ruang press konference, terlihat persiapan agenda ekspos telah dilakukan.
Menurut pantauan TRIBUNBATAM.ID, terlihat beberapa awak media telah menunggu agenda yang diperkirakan akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
Diinformasikan, ekspose ini akan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kepri didampingi Kasubdit IV.
Sebelumnya diberitakan, Pabrik pembuatan Teh Prendjak milik PT Panca Rasa Pratama di Km 8 nomor 15 Jalan DI Panjaitan, Air Raja, Tanjungpinang disegel Polda Kepri, beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, status PT Panca Rasa Pratama masih dalam penyelidikan atas temuan limbah.
• Teh Prendjak Tutup, Ini Kata Pedagang Terkait Pabrik Kuliner Khas Kepri, Harganya Lebih Murah
• VIDEO, Pabrik Teh Prendjak Tutup, Ratusan Karyawan Diliburkan, Begini Kondisi Terbarunya
• Pabrik Tutup, Ternyata Ini 3 Kesalahan Produsen Teh Prendjak Hingga Disegel Polda Kepri
• Pabrik Teh Prendjak Berhenti Beroperasi, Ratusan Karyawan Diliburkan, Ini Kondisi Terbarunya
Namun kabar terbaru, pabrik ini berhenti beroperasi.
Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur mengatakan, pihaknya belum pada proses penyidikan.
"Jadi kita masih proses lidik, belum ke sidik," katanya, Kamis (28/2/2019).
Selan itu, pihaknya telah meminta kepada perwakilan perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan atas temuan tersebut.
"Penyidik Subdit lV Ditreskrimsus meminta keterangan kepada manager oprasional perusahan tersebut bernama Taufik, ini memberikan keterangan, bukan pemeriksaan," sebutnya.
Disampaikannya, permintaan untuk pemberian keterangan selanjutnya, akan meminta pihak Direktur, HSE, serta manager produksi.
"Selanjutnya itu, namun baru satu orang yang sudah memberikan keterangan," ujarnya.
Tak Patuhi Aturan
Polda Kepri segel perusahaan yang memproduksi teh Prendjak, minuman kemasan mineral seperti Ravel, Canbo, serta kecap asin merek Chez's (ISTIMEWA)Polda Kepri melalui Ditreskrimsus melakukan penyegelan perusahaan milik PT Panca Rasa Pratama yanh berada di jalan KM 8 DI Panjaitan Air Raja, Tanjungpinang.