Ini yang Ditemukan Tim Gabungan saat Sweeping Selama 1,5 Jam di Lapas Klas II A Kerobokan Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Gabungan sweeping di Lapas Klas II A Kerobokan saat menunjukkan barang bukti hasil razia, Jumat (1/3/2019).

TRIBUNBATAM.id - Aksi sweeping atau penggeledahan yang dilakukan di Lapas II A Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali merupakan lanjutan kasus peredaran narkoba yang mengarah ke lapas.

Pada Jumat (1/3/2019) malam sekitar pukul 19.00 Wita, tim gabungan yang terdiri dari Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung, Kodim 1611/Badung, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, melaksanakan razia bersama-sama dengan dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan hingga berakhir pada pukul 20.30 Wita.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan kepada awak media seusai penggeledahan, kegiatan ini merupakan permintaan dari Kalapas Klas II A Kerobokan untuk melakukan razia.

"Kita bersinergi dengan Lapas Kerobokan, Kodim 1611/Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, Polda Bali, BNNP, BNNK Badung melakukan razia bersama,"

"Total yang turun pada malam ini sebanyak 902 anggota. Untuk kepolisian sebanyak 662. Semua yang berjalan aman," ujarnya.

Mencekam! 600 Personel Polisi Serbu Lapas Kerobokan, Jalan Utama Ditutup, Ini Target yang Dicari

VIDEO - Warga Marina Garden Geruduk Polsek Batuaji, Ini Sebabnya

VIDEO Jadwal Bola Malam Ini Liga Inggris di MNCTV, RCTI dan Bein Sports, Ada Liverpool dan MU

50 Handphone 19 Merek Terjaring Razia dari Sejumlah Toko di Batam, Ini Penyebabnya

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kadivpas Kanwil KumHam) Bali, Slamet Prihantara menyatakan Lapas Kerobokan yang berkapasitas 323 orang namun saat ini diisi 1.635 orang tersebut diperiksa15 blok wisma dengan jumlah kamar sebanyak 122.

"Adapun yang digeledah dan razia, dilakukan di seluruh wisma Lapas Kerobokan ini. Dengan jumlah 122 kamar dari 15 blok hunian. Adapun di luar blok tersebut juga dilakukan penggeledahan baik di wilayah dapur dan juga di wisma rehabilitasi," ujar Slamet Prihantara.

Slamet juga menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh kepolisian sebanyak 662 orang, BNNP 20 orang, 20 dari BNNK Badung, Kodim 1611/Badung 20 orang, Satgas Kantib Bapas Rubasan Kanwil 20 orang dan petugas lapas 150 orang.

Sekitar 600 Personel Serbu Lapas Kerobokan, Jalan Utama Sampai Ditutup. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kerobokan, Denpasar, Bali diserbu aparat gabungan, Jumat (1/3/2019) malam (TRIBUN BALI/FARIZQI IRWAN)

Dari hasil penggeledahan tersebut, terdapat barang-barang yang ditemukan seperti 14 buah HP, 1 TV, 1 DVD, 6 gunting, 8 alat kerja berupa obeng dan palu, rice cooker 2 unit, power bank 1, bong (alat penghisap sabu) 5, dan juga tabungan BCA 2 buah.

"Tentunya langkah-langkah yang akan dilaksanakan, kalapas akan meneliti lebih lanjut. Apalagi terindikasi karena ditemukan bong tapi yang lainnya tidak ditemukan,"

"Namun ini sudah menjadi catatan dan tentunya nanti juga akan meminta bantuan kepada aparat Kepolisian untuk bisa menganalisa supaya hal ini tidak ada dusta," lanjutnya.

Sang Ayah Ceritakan Kondisi Keluarga, Mata Sani Rizki Fauzi Berkaca-kaca dan Ini Impiannya

Perang Sindiran di Medsos, Sahabat Syahrini Unggah Gambar Monyet Panjat Pohon, Luna Maya Pansos?

Syahrini dan Reino Barack Nikah di Masjid Camii Jepang, Luna Maya Tenang di Masjid Nabawi Madinah

Harga Mulai Rp 4.000 Sebelum Diskon, Point Cafe Beri Diskon 50% All Varian

Dalam keterangan lainnya, terkait informasi bocornya giat penggeledahan ini hingga ditemukan adanya bong, Slamet Prihantara menjelaskan bahwa ia tidak tahu.

Setelah petugas melaksanakan giat tersebut, ia di beritahukan oleh Kalapas Kerobokan, Tonny Nainggolan bahwa ada penemuan bong tersebut.

"Saya akan memerintahkan kalapas untuk menelusuri bong tersebut. Dari mana asal usul sebenarnya dan siapa pemiliknya di lapas. Sabu kan kecil, bisa saja diumpet atau dilempar. Kami akan telusuri," terangnya.

Slamet Prihantara juga ingin berkomitmen nantinya, pihaknya akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kerobokan bebas dari zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan juga wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Lapas Kerobokan Bali (TRIBUN BALI/FARIZQI IRWAN)
Halaman
12

Berita Terkini