5. Kuasa hukum Rasilu anggap vonis hakim tidak adil
Kuasa hukum Rasilu, Neles Natuny, mengatakan, vonis hakim terhadap Rasilu tidak manusiawi.
“Putusan hakim sangat tidak adil dan tidak manusiawi,” kata Neles kepada Kompas.com, di Ambon, Senin (4/3/2019).
Dia mengungkapkan, dari fakta persidangan, Rasilu tidak melakukan kesengajaan hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.
Menurut Neles, kecelakaan itu terjadi karena kliennya mencoba menghindar dari sebuah mobil yang menyerempet becak yang dibawa.
“Jadi, tidak ada unsur kesengajaan, dia (Rasilu) saat itu menghindari mobil yang menyerempet becaknya,” kata dia.
6. Kondisi keluarga Rasilu semakin tertekan
Wa Oni, istri Rasilu, harus bekerja lebih keras untuk menghidupi kelima anak mereka.
Nasib keluarga Rasilu semakin tidak menentu setelah Rasilu mendekam di penjara. Tak ada lagi pemasukan untuk menghidup keluarga mereka. Tiga anak mereka bahkan terancam putus sekolah.
“Mudah-mudahan bapak bisa segera keluar. Semenjak dia masuk penjara, kami tidak ada makanan. Untung ada tetangga dan keluarga yang bawakan makanan beras dan jagung untuk kami makan selama enam bulan ini,” kata istri Rasilu, Wa Oni, kepada Kompas.com, Senin (4/3/2019).
Wa Oni mengatakan, Rasilu selama ini menjadi tulang punggung mencari nafkah buat keluarga.
7. Harapan Rasilu untuk anak-anaknya
Rasilu dan Wa Oni memiliki lima anak, tiga orang di antaranya sedang bersekolah di kampung halaman. Mereka adalah NA yang kini duduk di bangku kelas 3 SMP, Ang kelas 1 SMP dan Al kelas 3 SD.
Meski kini Rasilu sedang mendekam di penjara, dirinya berharap anak-anak mereka tidak putus sekolah.
“Saya ini orang tidak sekolah dan saya tidak ingin anak-anak saya putus sekolah sama dengan saya. Saya ingin mereka tetap bisa sekolah karena saya banting tulang selama ini hanya demi masa depan anak-anak saya,” kata Rasilu dengan berurai air mata.