TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur mengekspose kasus pidana kebakaran hutan dan lahan (Karlahut), Rabu (6/3/2019).
Ini adalah kasus pertama yang diungkap jajaran Polres Bintan dalam hal peristiwa kebakaran lahan yang belakangan ini makin marak terjadi di Bintan.
Tersangka kasus ini adalah PW (19). Pemuda tersebut saat dihadirkan di ekspose, tampak lesu. Ia berjalan gontai nyaris tak bertenaga.
Hidup bekerja sebagai penjaga kolam ikan, tak pernah ia menyangka niatnya cuma untuk membersihkan kolam ikan di lahan tempatnya bekerja jadi petaka.
• Water Canon Polisi Ikut Diterjunkan Padamkan Api di Lahan Terbakar di Bintan
• VIDEO. Water Canon Polisi Ikut Diterjunkan Padamkan Api di Lahan Terbakar di Bintan
• Dongeng Anak Hari Ini Kisah Peri Ular dan Cermin Ajaib, Cerita Anak Tukang Kayu Jadi Raja
• Sinopsis Drama Korea The Last Empress Rabu (6/3) Ini: Yoo Ra Berhasil Kabur Dari Rumah Sakit Jiwa
Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar menjelaskan, kasus pidana karlahut yang mereka ungkap kejadiannya Sabtu (2/3/2019) lalu, sekitar pukul 13.40 WIB.
"TKP nya Jalan Nusantara Km 22, Kelurahan Gunung Lengkuas, Bintan Timur sekitar pukul 13.40 WIB," kata Muchlis Nadjar.
Lebih lanjut Muchlis menjabarkan, kasus kebakaran hutan dan lahan yang mereka ungkap bermula dari informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Gunung Lengkuas.
Setelah mendapat Informasi tersebut, anggota Polsek Bintan Timur langsung mendatangi TKP.
Anggota kemudian menghubungi pihak Damkar UPT Kijang. Pihak damkar pun tak lama datang memadamkan api.
Saat api tengah berkobar korbar di lokasi, polisi melihat ada seorang laki-laki dalam keadaan panik melihat api yang semakin membesar.
Laki laki tersebut yang bernama PW pun ditemui. Ia ditanya siapa pembakar lahan. PW dengan gugup menjawab bahwa ialah pembakarnya.
PW kepada polisi mengatakan, awalnya ia hendak membersih kolam ikan tempat ia bekerja dengan cara membakar tumpukan ranting ranting dan semak semak di lokasi dengan menggunakan mancis api.
Namun, di luar prediksinya, api menjalar ke berbagai penjuru hingga masuk ke lahan orang lain.
Tak main main, kurang lebih 3 hektare, yang berlokasi habis dilalap sijago merah.
Ia pun diperiksan dan diamankan. Setelah diselidiki, ia pun jadi tersangka.