Kepala BP Batam Blak-blakan Pertemuan dengan Maxi Gunawan dan Wako Batam Rudi

Penulis: Dewi Haryati
Editor: Agus Tri Harsanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kiri ke kanan, Wali Kota Batam, Rudi, Pengusaha sekaligus petinggi Partai Nasdem, Maxi Gunawan, Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady, dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, usai pertemuan di ruang lantai I Gedung Wali Kota Batam, Senin (4/3) lalu.

Lantas mereka menuju lift, dan turun bersama menuju ruang lantai I, yang menjadi tempat pertemuan sekaligus makan siang bersama.

Tak berapa lama kemudian, Edy datang dan ikut masuk ke ruang pertemuan.

Jalannya pertemuan yang dibalut dengan makan siang itu, berlangsung tertutup.

Selain Rudi, Edy, dan Maxi, sekira setengah jam kemudian, menyusul Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad masuk ke dalam pertemuan itu.

Mereka baru keluar dari ruang tersebut sekira pukul 14.10 WIB.

Rudi yang dikonfirmasi soal keikutsertaan Maxi dalam pertemuan ini, membantah jika materi pertemuan juga membahas soal reklamasi Teluk Tering Batam Center.

Pasalnya, selain menjadi petinggi Partai Nasdem, tempat Rudi berorganisasi di dalamnya, Maxi disebut-sebut juga merupakan pimpinan di PT Kencana Investindo Nugraha.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Batam lewat Sekretaris Daerah Kota Batam mengeluarkan surat rekomendasi kepada Gubernur Kepri, untuk pengembangan kawasan di Teluk Tering Batam Center. Rekomendasi ini keluar, atas permintaan PT Kencana Investindo.

"Tak ada bahas apa-apa. Di medsos (media sosial) itu pandai-pandai saja," kata Rudi, Rabu (6/3) kemarin di Gedung Wali Kota Batam.

Terbaru, Rudi juga menegaskan soal rekomendasi yang sudah dikeluarkan pihaknya itu.

Ia mengatakan, surat rekomendasi itu bukanlah produk hukum.

"Jadi kalau kita mau cabut lagi, bisa saja. Karena itu bukan produk hukum," kata Rudi, Jumat (8/3). (wie)

Berita Terkini