TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kepala Disdik Kepri Muhammad Dali memastikan tunjangan kinerja daerah ke-13 dan ke-14 pada 2018 lalu untuk ratusan guru aparatur sipil negara (ASN) tidak dibayar oleh Pemprov Kepri.
"Tidak ada anggapan, mau dibayar pakai apa. Jadi tunjangan kinerja daerah 2018 itu tidak ada," tegas Dali usai mendampingi Wakil Gubernur Kepri H Isdianto mendengar aspirasi para guru di Aula Kantor Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang, Senin (11/3/2019) siang.
• Siap-siap, Kabupaten Anambas Buka Pendaftaran CPNS 2019, Ayo Siapkan Berkas Anda
• Fakta-Fakta Menarik Goose The Cat, Kucing di Film Captain Marvel, Ikon Marvel yang Mencuri Perhatian
• SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming Semen Padang vs Bali United Piala Presiden 2019, Mulai 18.30 WIB
• Diam-diam Sejumlah Pejabat Tinggi Kepri Rapat Dengan KPK RI, Ini yang Mereka Bahas
Namun demikian, Dali menegaskan tunjangan kinerja daerah untuk para guru ASN pada 2019 sudah dianggarkan.
Dia bahkan sudah menandatangani surat pengajuan pencarian dana tunjangan tersebut untuk Januari dan Februari 2019.
Dalam beberapa hari mendatang dana tunjangan tersebut akan masuk ke rekening para guru.
"Itulah tunjangan kinerja versi para guru. Sedangkan versi kami, ini adalah tambahan penghasilan daerah. Tunjangan tersebut diberikan kepada pengawas sekolah, guru dan tenaga kependidikan," ungkap Dali lagi.
• Download lagu MP3 Agnes Monica Sebuah Rasa Soundtrack Sinetron Orang Ketiga SCTV, Ada Lirik Lagu
• Dosen UPB Gelar Sosialisasi UU ITE Dalam Pemanfaatan Medsos Sebagai Sarana Usaha
• Alasan Defisit, Tunjangan Kinerja Daerah ke-13 dan ke-14 Untuk Guru Tidak Dianggarkan Pemprov Kepri
Sedangkan terkait tunjangan sertifikasi para guru ASN dibayar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Disdik Kepri sendiri hanya bertugas untuk meneruskan usulan dana tambahan untuk tunjangan sertifikasi para guru tersebut.
Dana tunjangan tersebut akan dibayarkan. Namun saat ini Disdik Kepri masih menunggu Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
• Janin yang Dibuang di Sekupang Masih Hitungan Hari, Berjenis Kelamin Pria, Begini Penjelasan Polisi
• Fakta Terbaru Perampokan BNI Dumai, Pelaku Bukan Merampok tapi Akan Bakar Gedung BNI
• Download Lagu Mp3 Nella Kharisma Jomblo Kesekso di Android dan Iphone
"Dulu memang uangnya kurang. Itu memang fakta. Makanya kami usulkan tambahan dan dana tambahan itu sudah masuk ke kas daerah," ujar Dali.
Menurut Dali, data guru yang masuk daftar sertifikasi itu kadang bersifat fluktuatif.
Artinya, ada guru yang tahun lalu masuk daftar penerima tunjangan sertifikasi namun tahun ini tidak menerima lagi sesuai persyaratan sertifikasi.
Nah, sekitar 500 guru yang berunjuk rasa hari merupakan mereka yang data sertifikasinya sudah valid.
Mereka pasti akan menerima tunjangan sertifikasi kalau SKTP sudah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Mereka bilang ada yang didahulukan. Yah, yang didahulukan itu adalah para kepala sekolah dan guru yang sudah valid data sertifikasinya," tegas Kepala Disdik Kepri tersebut. (tom)