BATAM TERKINI

Selama 2 Bulan Curi 20 Motor, Simak 8 Fakta Penangkapan Remaja Komplotan Pelaku Curanmor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

2 Bulan Curi 20 Unit Motor

Selama dua bulan beraksi, komplotan ini berhasil melakukan pencurian sebanyak 20 kali di sejumlah lokasi berbeda. 

Mulusnya aksi tersebut larena Rfb, salah seorang tersangka merupakan pelaku spesialis curanmor yang sudah kerap beraksi bahkan menjadi residivis.

Kapolsek Sagulung AKP Riyanto, mengatakan keempat pelaku merupakan spelialis yang selama ini meresahkan masyarakat.

"Satu di antara pelaku yakni Rfb merupakan residivis yang baru beberapa bulan menghirup udara segar setelah selesai menjalani masa tahanannya," kata Riyanto.

Terima Order Jenis Motor

Kapolsek Sagulung mengungkapkan, keempat pelaku dua bulan terakhir telah berhasil beraksi sebanyak 20 kali, dan hasil curian dijual melalui jejaring sosial Forum Jual Beli (FJB) Batam.

Menurut pengakuan Mz, pacarnya yakni Rfb sudah lama menjadi pelaku curanmor dan sudah banyak kenal.

"Biasanya kami curi motor selain untuk dipakai sendiri kadang sudah ada yang pesan, jadi kalau ada yang pesan kami cari aja sesuai pesanan," kata Mz.

Saat ditangkap polisi, ada 6 unit motor hasil curian yang masih belum dijual.

"Barang bukti yang kita amankan enam unit motor, lima unit dipakai oleh pelaku satu unit baru dipetik dan kita amankan saat pelaku hendak menjual," kata Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Untuk Bayar Uang Kos dan Makan

Tanpa menunjukkan rasa menyesal, para pelaku curanmor tersebut mengaku jika selama ini motor hasil curian dijual dan hasil penjualan digunakan untuk membayar uang kos dan juga membeli makanan.

"Satu motor paling mahal kalau masih baru Rp 1,5 juta, kalau yang sudah lama paling Rp 1 juta, itulah untuk beli makan kami berempat dan membayar uang kos," kata Mz.

Halaman
123

Berita Terkini