TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Lebih dari 1.300 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) telah dibangun selama kurun waktu 3 tahun sejak 2015 hingga 2018.
Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan, pentingnya pembangunan RTLH tersebut merupakan sebuah komitmen bahwa Pemerintah Daerah akan terus melakukan serta mengurangi beban masyarakat.
"Selama 3 tahun, kita terus melakukan program RTLH, sudah 1.300 unit yang kita bangun berasal dari APBD Pemkab Bintan," katanya.
• VIDEO Penampakan Buaya Berenang di Bawah Jembatan Kangboy Bintan. Banyak Warga Penasaran
• Bintan Jadi Tuan Rumah, Bupati Apri Sujadi Tinjau Persiapan STQ VIII Provinsi Kepri 2019
• Tampil dengan Tema Bukit Kerang Kawal Darat, Sanggar Tuah Pusaka Juara Festival Tari 2019 Bintan
• KPU Bintan Verifikasi Faktual Data Temuan BPN 02 di 2 Kecamatan. Ini Hasilnya
Dikatakannya juga, RTLH dibangun dan dikerjakan secara swakelola, dengan ukuran rumah 5 x 6 meter.
Selain itu, RTLH yang dibangun juga menitikberatkan pada kualitas bantuan yang diberikan karena bangunan yang layak dihuni itu ditaksir akan menelan biaya hingga Rp 25 juta.
"Prinsipnya kami akan berkoordinasi terus dengan Satker Kementerian agar program RTLH bisa berjalan dengan baik di Bintan," tutupnya.
Dinsos Rehab108 Unit Rumah di Bintan. Anggarannya Ternyata Capai Miliaran
Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Bintan oleh Dinsos Bintan disebutkan sudah jalan 86 persen. Sedangkan anggarannya yang sudah terealisasi 76 persen.
Dana RTLH berjumlah Rp 2,7 miliar yang dianggarkan melalui ABPD Bintan. Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan rehab 108 unit rumah.
Pencairan dana dilakukan dua tahap. Tahap pertama cair 70 persen, tahap dua cair 30 persen. Pemiliki rumah yang dibantu kemudian langsung menggunakan anggaran yang diterima untuk merehab rumahnya.
Program rehabilitasi RTLH ini menggunakan model swakelola. Per unit rumah yang direhab berukuran 5 x 6 meter. Pekerjaan seleisai paling lama 60 hari.
• Dikenal Cool, Ariel Noah Mendadak Emosi Ketika Dijodoh-Jodohkan Dengan Host Rising Star Indonesia
• Lihat Istri Keluar dari Kamar Mandi Bersama Pria, Yonang Bacok Kepala Istrinya Lalu Coba Bunuh Diri
• HP Samsung Terbaru Galaxy A20 Meluncur, Cek Harga dan Spesifikasinya
• Libatkan 405 Personel Gabungan TNI-Polri, Lantamal IV Tanjungpinang Tanam Mangrove
Rehabilitasi hunian RTLH adalah kegiatan yang ditujukan untuk mereka yang dikategorikan keluarga kurang mampu yang karena alasan ekonomi terkendala memenuhi kebutuhan papan dan menempati rumah yang tidak layak huni berdasarkan kriteria tertentu.
Kepala Dinsos Bintan Naharuddin menyebut, RTLH di lapangan sampai bulan Agustus ini masih berjalan lancar, lancar tanpa kendala berarti.
"Diupayakan pada akhir 2018 selesai semua,"katanya, Rabu (29/8/2018).
Sejumlah rumah tak layak huni yang dibantu dari dana RTLH tersebar di hampir semua kecamatan. Tambelan terbanyak dengan 74 unit, Mantang 21 unit. Kemudian Bintan Utara 5 unit, Teluk Sebong 1 Unit, Sri Kuala Lobam 5 unit dan Kecamatan Gunung Kijang 2 Unit.
Naharudin mengatakan, rehabilitasi RTLH merupakan bukti bahwa Pemkab Bintan sangat peduli akan kondisi tempat tinggal warganya.
Dengan direhab maka rumah menjadi bagus, layak huni. Pada akhirnya berdampak pada perbaikan tingkat kesejahteraan warga.
"Akan kita usahakan kedepan program ini bisa menjangkau lebih banyak lagi rumah RTLH. Kita akan terus berusaha. Selain bantuan APBD, kita usahakan juga bisa dapat sokongan dari APBN,"kata Naharuddin.(min)