BATAM TERKINI

2 Siswi SMP di Batam Dicabuli 3 Pria, Kisahnya Bikin Miris Kapolsek Sagulung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Sagulung AKP Riyanto merilis kasus pencabulan terhadap dua orang siswi SMP di Batam

TRIBUNBATAM.id - Dua orang siswi SMP di Batam yakni N (14) dan S (15) dicabuli oleh tiga orang pekerja rumah makan di daerah Putri Tujuh Batam, Senin (1/4/2019).

Kasus pencabulan dua siswi SMP di Batam itu sudah ditangani oleh Polsek Sagulung.

Ketiga tersangka pencabulan dua siswi SMP di Batam itu kini ditahan.

Kasus pencabulan bermula ketika N dan S diajak temannya A bertemu dengan Yofi (20), Ww (16) dan Adit (23) yang merupakan pekerja rumah makan.

Setelah malam, A mengajak N dan S. Hanya saja N dan S tidak mau dengan alasan kabur dari rumah.

Meski sudah malam N dan S tidak mau pulang, sementara Yofi, Ww dan Adit tinggal di rumah makan tersebut.

Pencabulan Anak Dibawah Umur di Tanah Datar Sumbar, Pelaku Yakni Tukang Ojek Langganan Korban

ABG 14 Tahun Dicekoki Minuman Alkohol Lalu Diperkosa 4 Pemuda, Diancam Pisau dan Motor Dirampas

Malam terus berlarut Yofi, Ww dan Adit merayu anak tersebut.

Sekitar pukul 01.00 Wib, Yofi dan Ww melakukan pencabulan terhadap N sementara Adit melakukan pencabulan terhadap S.

Mirisnya N digilir oleh Yofi dan Ww.

Ww mengatakan saat dirinya meraba raba dan mencium N.

"Saya tidak ikut dia yang melakukan hubungan," kata Ww.

Hasil Top 12 LIDA 2019 Indosiar, Cinta Rahasia Kiki Wakil Kepri Pikat Panel Provinsi & Dewan Juri

Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswa SMA di Pontianak. Berawal dari Masalah Asmara dan Celoteh di Facebook

Ww, menceritakan mereka tidak memaksa N, namun N juga mau saat mereka merayunya.

"Mereka yang mau, kami tidak memaksanya,"kata Ww.

Adit pelaku lainnya yang berhubungan badan dengan S mengatakan dirinya juga tidak melakukan pemaksaan.

"Saya tidak memaksa, namun karena dia melihat N sudah berciuman dengan Ww dan Yofi dia juga mau,"kata Adit.

Kapolsek Sagulung AKP Riyanto, mengatakan ketiga pelaku diamankan oleh Polsek Sagulung, setelah mendapat laprloran dari orangtua korban.

"Kita amankan ketiga pelaku di tempat kerja mereka setelah orangtua N dan S membuat laporan ke Polsek Sagulung,"kata Riyanto.

Ketiga pelaku diamankan pada Sabtu (6/4/2019) di tempatnya bekerja.

"Jadi orangtuanya yang melaporkan karena tidak terima dengan kejadian tersebut," kata Riyanto.

Dia juga menjelaskan ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka tanpa ada unsur paksaan.

"Ini sangat miris inilah anak anak sekarang," kata Riyanto.

Dia juga mengatakan perbuatan tersebut dilakukan atas suka sama suka, namun persoalannya korban masih anak di bawah umur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku dikenakan pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus pidana anak

Kapolsek Sagulung Akp Riyanto, mengaku sangat prihatin melihat kondisi anak di Sagulung, yang selama ini banyak tersandung kasus pidana.

Pasalnya rata - rata anak yang tersandung pidana karena kurangnya perhatian orangtua.

"Sudah banyak kita tangani kasus pidana di Sagulung, mulai dari pencurian sepeda motor, pencurian rumah bahkan sampai kasus perampasan, rata rata pelakunya anak dibawah umur," kata Kapolsek Sagulung Akp Riyanto, Selasa (9/4/2019).

Yang paling memprihatinkan lagi kata Riyanto dari hasil penyidikan dan pengembangan penyidiknya, jawaban anak dibawah umur yang tersandung kasus pidana yang ditangani oleh Polsek Sagulung, rata rata sama.

"Yang pertama mereka putus sekolah, yang kedua sudah tidak tinggal di rumah orangtuanya, bahkan yang mirisnya orangtua sudah tidak peduli terhadap anak tersebut," kata Riyanto.

Riyanto menceritakan beberapa waktu lalu, pihaknya mengamankan empat orang pasangan kekasih yang diketahui sebagai spesialist curanmor, diamankan dua cewek yang diamankan ikut bersama kekasihnya melakukan pencurian motor setelah kabur dari rumah orangtuanya.

"Ini sangat miris bahkan yang mirisnya kedua cewek yabg masih dibawah umur tersebut kabur dari rumah orangtuanya, dan mereka tinggal satu kos dengan kekasihnya dan satu cewek saat kita amankan sedang hamil," kata Riyanto.

Dia juga menjelaskan selama ini setiap Minggu pihaknya selalu ikut dalam dalam giat cipta kondisi dan sangat selalu menemukan kelompok seumuran remaja yang nongkrong sampai larut malam.

"Kalau tidak nongkrong kita juga sering jumpai anak anak berboncengan dengan laki laki di tengah malam,"kata Riyanto.

Beberapa kali menemukan anak anak dibawah umur yang masih nongkrong saat di bubarkan pengakuan anak tersebut bahwa mereka tidak dicari oleh orangtuanya.

"Kadang sudah di atas jam 00.00Wib, namun masih nongkrong saat kita tanya apakah tidak dicari orantuanya, mereka menjawab tidak dicari,"kata Riyanto.

Bahkan yang lebih mirisnya pihaknya sudah beberapa kali menghubungi orangtua anak, khususnya yang tersandung kasus pidana, namun jawaban dari orangtua sangat miris dimana orangtua anak hanya menjawab terserah polisi."Kita hubungi orangtuanya, mereka malah bilang sudah angkat tangan dengan anak tersebut dan mereka juga sudah tidak peduli. Ini sangat berbahaya," kata Riyanto.

Dia berharap orangtua di Sagulung yang memiliki anak seumuran Remaja agar lebih memberikan perhatian kepada anak anaknya."Kalau anak sering nongkrong sampai larut malam, kita khawatirkan lama lama akan ikut ikutan dengan anak nakal lainnya dan ujungnya berhadapan dengan kasus pidana,"kata Riyanto.

Dia juva menjelaskan orangtua tidak boleh terlalu mengenkang anak.

"Biar anak itu menikmati masa masanya, namun orangtua harua memgawasai. Contoh kalau mau bermain atau nongkrong bersama kawannya silahkan, tapi sebelum pukul 22.00Wib harus pulang ke rumah, jangan terlalu mengekang kebebasan anak,"kata Riyanto.

Dia mengatakan pelajaran bagi orangtua dimana baru diamankan oleh Polsek Sagulung tiga orang yang melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di bangku SMP."Dari hasil penyidikan kita, pelaku tidak melakukan pemaksaan, bahkan anak tersebut sudah disuruh pulang namun tidak mau pulang, alasan anak seri g dimarahi orangtua, jadi kasihan,"kata Riyanto.

Dia juga mengatakan pihaknya sebagai penegak hukum tidak bisa melakukan pengawasan terhadap anak."Namun kita tetap berupaya, oleh sebab itu kita butuhkan dukungan dari orangtua,"kata Riyanto.(Tribun Batam Ian Sitanggang)

Berita Terkini