Gubernur Kalbar Geram Atas Pengeroyokan Siswi SMP: Ini Penculikan, Tak Bisa Ditoleransi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pelaku pengeroyokan (kiri) dan korban yang dirawat di rumah sakit

TRIBUNBATAM.id, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyebut pengeroyokan siswi SMP Pontianak yang dilakukan siswi SMA sangat sadis, bahkan sudah termasuk penculikan.

Menurut Sutarmidji, kasus ini harus tetap diproses secara hukum. Jangan ada toleransi meski pelaku anak di bawah umur.

"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum karena ini terencana. Semua telah diatur dalam sistem hukum kita bagaimana menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur," kata Sutarmidji kepada Tribun Pontianak.

Menurut Sutarmidji, kasus ini bukanlah kenakalan remaja biasa.

"Ini bisa masuk kategori penculikan, ini sudah tidak dapat ditoleransi, memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," tegasnya.

Sutarmidji menegaskan, tidak selamanya pelaku tindak pidana seperti ini dikesampingkan karena di bawah umur.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan yang telah direncanakan ini sampai adanya penjemputan.

"Kalau selalu berlindung karena pelaku di bawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.

Sutarmidji meminta kasus ini terus diproses secara hukum sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku.

Pihak sekolah juga dimintanya tak hanya berdiam diri atas terjadinya kasus yang memalukan dalam dunia pendidikan Kalbar ini.

"Sekolah juga jangan cuma diam, harus memberikan pembinaan kepada semua siswa," perintahnya.

Midji mengaku sangat kecewa atas peristiwa kekerasan dalam dunia pendidikan ini.

"Saya sangat kecewa, sekalipun dilakukan bukan di lingkungan sekolah, tetapi sekolah sepertinya tidak memberikan pelajaran yang baik tentang adab," ujarnya.

Midji minta para pelaku layak mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah mempermalukan daerah ini.

Rambut Ditarik Saat Berkendara

Halaman
123

Berita Terkini