Banyak yang Tanya, Mahfud MD Sibuk Menjawab Soal Penghitungan Suara dan Real Count KPU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNBATAM.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD termasuk orang yang sibuk menjawab berbagai kebingungan publik terkait hasil penghitungan suara Pemilu dan Pilpres 2019.

Hal itu bisa dilihat dari akun Twitternya yang selalu aktif menjawab berbagai pertanyan, mulai dari quick count, klaim pemenang hingga masalah yang terjadi di KPU sendiri.

Dalam beberapa cuitannya, Mahfud MD meminta netizen bersabar menunggu rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU dan tidak begitu saja percaya pada hasil real count yang diunggah KPU di websitenya.

Ribut Hasil Quick Count Pilpres 2019, Direktur Charta Politika Tantang Fadli Zon, Begini Cuitannya

Tidak Hanya Sandiaga Uno, Perwakilan Dari Demokrat dan PKS Tidak Hadir Dalam Syukuran Kemenangan

Mahfud berulangkali menjawab pertanyaan yang umumnya bingung soal data yang haruys dipercaya.

Menurut Mahfud, hasil suara yang sah adalah dari Plano C1

"Kita tak hrs percaya pd input2 yg masuk ke komputer @KPU_ID . Sama jg kita tak hrs percaya pd hsl Quick Count atau hsl hitung internal kontestan. Itu hny info pendahuluan. Yg resmi nanti adl hitungan manual, adu Plano C.1, sekitar tgl 22 Mei 2019. Di sanalah keputusannya nanti," Kata Mahfud MD menjawab pertanyaan seorang netizen.

Persoalan ini memang berulang-ulang ditanyakan oleh netizen terkait pro dan kontra hasil Pilpres yang hingga saat ini masih menjadi polemik dan berkali-kali juga dijawab oleh pakar hukum tata negara ini.

"Tdk ada yg mengharuskan kita percaya. KPU sendiri sdh bilang bhw yg dari komputer itu hanya info pendahuluan agar tdk dituduh sembunyi2 dan agar bs kita awasi. Jd yg di komputer KPU, hasil QC, maupun hitung internal kandidat tak hrs dipercaya. Kita hrs menunggu hitung manualnya."

Termasuk juga terkait terjadinya input data yang salah di website KPU sehingga banyak watrga yang putus asa seperti dialog berikut ini:

Banyaknya pertanyaan tertuju pada Mahfud MD tentu saja karena isu Pemilu dan Pilpres ini semakin liar di media sosial, terutama sekali terkait para pendukung masing-masing kubu calon presiden yang bertarung.

Seperti diketahui, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin disimpulkan oleh belasan lembaga survei sebagai pemenang pemilu berdasarkan hasil quick count dan exit poll di hari pencoblosan.

Jokowi-Ma'ruf, menurut versi lembaga survei, unggul sekitar 54-55 persen dibanding pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang memperoleh 45-46 persen suara.

Namun, di sisi lain, Prabowo sendiri juga mengklaim kemenangan berdasarkan quick count dan real count internal tim BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo Sandi.

Prabowo menyatakan tidak percaya pada quick count dan mengklaim meraih 62 persen suara.

Pada Kamis (18/4/2019), Prabowo bahkan sudah mendeklarasikan kemenangan tersebut, dilanjutkan dengan syukuran yang digelar di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, setelah Salat Jumat.

Secara terpisah, Jokowi menyatakab bahwa dirinya percaya dengan hasil quick count dan menaganggap 99 persen benar.

Kendati demikian, Jokowi tidak mau mendeklarasikan kemenangan karena menunggu hasil penghitungan resmi KPU.

Masalah di KPU

Perhatian publik saat ini memang pada proses penghitungan oleh KPU.

Di satu sisi, real count KPU melalui webnya bergerak lamban.

Sejak Kamis pagi hingga Jumat sore ini,pukul 18.20 WIB, data yang masuk baru 22.098 TPS dari 813.350 TPS atau 2.71691%.

masalah ini dikeluhkan oleh KPU daerah yang hendak mengirim data ke KPU.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, misalnya, mengeluh bahwa pengunggahan data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) lelet.

Proses pengunggahan Situng memang dilakukan dengan beberapa tahapan.

Tahapan pertama adalah memasukkan data dari pemindaian formulir C1 yang dikirim dari TPS kepada petugas di KPU Kabupaten Bandung.

Pusat Data KPU (Reuters)

Setelah dilakukan entri, data kemudian diunggah ke server KPU RI.

Operator dari KPU RI lalu mengirimkan kembali entri data tersebut kepada KPU Kabupaten untuk melakukan verifikasi.

"Setelah oleh kami diverifikasi dan hasilnya OK, baru diunggah kembali dan bisa muncul di website Situng," tutur Agus, Jumat (19/4/2019).

Namun, proses tersebut tidaklah sesederhana yang terlihat.

Banyak kendala yang dialami oleh operator dalam melakukan pengunggahan sampai verifikasi.

"Waktu yang dibutuhkan lama loading-nya," ungkapnya.

Leletnya server KPU RI tersebut bukan saja terjadi dalam proses pengunggahan data, tetapi saat proses verifikasi.

Operator di KPU Kabupaten Bandung harus beberapa kali melakukan pengunggahan data karena kendala server.

"Mungkin karena diakses oleh KPU se-Indonesia. Jadi, sering loading," ujarnya.

Hal lain adalah, proses penghitungan suara saat ini juga terasa lambat, bahkan di tingkat TPS saja, penghitungan suara bisa berlangsung hingga malam.

Akibatnya, rekapitulasi di PPK (kecamatan) juga menjadi lambat dan sebagian besar baru memulainya Sabtu besok.

Tidak hanya dari internal KPU sendiri, akses web KPU oleh publik juga lambat karena tingginya traffic atau masyaraklat yang mengakses.

Rumor Server di-hack

KPU Batam Melakukan Ujicoba Sistem Informasi Penghitungan Suara untuk memastikan kesiapan teknologi informasi menjelang Pemilu 2019. (ISTIMEWA)

Bahkan, server KPU sempat down pada Rabu malam sehingga memunculkan rumors bahwa server KPU di-hack.

Tidak heran, di media sosial beredar isu macam-macam soal hacker ini.

Pihak KPU, seperti dilansir Kompas.com, memang membenarkan adanya upaya peretasan situs milik KPU.

Namun, Viryan tidak menyebutkan secara spesifik soal pelaku yang mencoba masuk ke sistem KPU ini.

Menurut dia, upaya peretasan tak hanya datang dari luar negeri, tapi juga dalam negeri.

"Serangan ada dari dalam negeri, ada yang coba meng-hack. Sejauh ini masih bisa ditangani oleh teman-teman yang mengurus IT kita (KPU)," kata Viryan kepada Kompas.com, Kamis (18/4/2019) sore.

Viryan menjelaskan, upaya peretasan ini datang setiap waktu. Meski demikian, Viryan menegaskan, hasil akhir pemilu tidak didasarkan pada penghitungan oleh server milik KPU ini.

"Apa pun hasil dari Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) KPU hanya alat bantu. Jadi tidak ada kaitannya dengan hasil pemilu akhir," kata Viryan.

Menurut dia, hasil pemilu akhir akan dilakukan berdasarkan rapat pleno berjenjang yang sedang berjalan hari ini mulai di kantor kecamatan.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan hasil pemilu ditentukan berdasarkan penghitungan elektronik.

"IT pemilu KPU bukan hasil yang menjadi dasar penetapan," kata dia.

Viryan menambahkan, informasi seperti ini beredar beberapa kali di masyarakat sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap setiap informasi yang diterimanya.

"Jadi, Itu hoaks yang sudah beberapa waktu ini terus dikembangkan sejumlah pihak dan itu tidak benar," tutur Viryan.

Berita Terkini