Untuk sementara, Jokowi-Ma'ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, hingga Papua.
Sedangkan Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatera Barat, Jambi, Aceh, Banten, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Komisioner KPU Viryan Azis, data yang ditampilkan di Situng diambil dari scan formulir C1.
Formulir C1 merupakan catatan hasil penghitungan suara.
Data Situng hanya bersifat sementara, dan bukan data final yang dijadikan dasar bagi KPU untuk menetapkan hasil pemilu.
Penetapan hasil pemilu diambil melalui penghitungan manual.
Masyarakat bisa memantau Situng dan mencocokkan data yang ditampilkan dengan scan C1.
Jika terjadi kekeliruan, KPU akan menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan.
Setelah dicek, selainjutnya KPU akan memperbaiki entry data yang keliru itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Mahfud MD Memiliki Bukti Salah Input yang Untungkan Paslon 01 dan 02: Kedua Kubu Sama-sama Menikmati, http://solo.tribunnews.com/2019/04/26/mahfud-md-memiliki-bukti-salah-input-yang-untungkan-paslon-01-dan-02-kedua-kubu-sama-sama-menikmati?page=all.