PEMILU & PILPRES 2019

Tim BPN Prabowo-Sandi Bersitegang dengan Petugas KPPS, Dituduh Perbolehkan Warga Coblos 2 Kali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim BPN Prabowo-Sandi Bersitegang dengan Petugas KPPS, Dituduh Perbolehkan Warga Coblos 2 Kali

Detik-detik Tim BPN Prabowo-Sandiaga Bersitegang dengan Petugas KPPS Karena Dituduh Perbolehkan Warga Coblos 2 Kali

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG – Petugas KPPS TPS 12 dan KPPS TPS 11  tempat pemungutan suara lanjutan (PSL) Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur 2 Kota Palembang sempat bersitegang dengan saksi paslon 02 dan tim BPN Prabowo-Sandi lantaran terjadi kesalahan informasi mengenai ada warga yang diizinkan mencoblos padahal dianggap sebelumnya pada pemilihan 17 April lalu sudah datang ke TPS.

Dari informasi di tempat pemungutan suara diketahui jika warga yang datang tersebut sebelumnya memang sudah terdaftar dan menolak untuk melakukan pencoblosan pada 17 April lantaran surat suara untuk pencoblosan presiden kurang.

Oleh karena itu dirinya menolak untuk memilih pada tanggal 17 April dan mengikuti PSL hanya untuk pemilihan presiden.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPPS 12, M Ruslan K, Sabtu (27/4/2019). 

“Tadi yang bersangkutan Nukri datang dan atas rekomendasi PPS diperbolehkan untuk melakukan pemilihan Presiden pada PSL hari ini.

Karena yang bersangkutan sebelumnya sudah terdaftar pada pemilihan 17 April lalu.

Sebelumnya pada hari pencobolan di TPS 12 pada tanggal 17 beliau menolak ikut pencoblosan karena kurang surat suara untuk presiden.

Pada PSL lanjutan ini beliau oleh pihak PPS diijinkan untuk memilih dan kami melaksanakan apa yang ditentukan tersebut,” ujarnya.

Singgung Pernyataan People Power Amien Rais, Gus Muwafiq Tekankan Pentingnya Melihat Sejarah

UPDATE! Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Terkini Pukul 20.15 WIB, Perolehan Suara Jokowi vs Prabowo

GEMPA HARI INI - Gempa 5 SR Guncang Puncak Papua Sabtu (27/4) Malam Pukul 20.32 WIB, Ini Kata BMKG

Ketua KPPS TPS 11 dan TPS 12 bersitegang dengan Tim BPN Prabowo-Sandi dalam pemilihan serentak lanjutan (PSL) di Kelurahan Sei Buah Palembang, Sabtu (27/4/2019). (SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL)

Ruslan juga membantah tuduhan yang mengarah pada pihak KPPS yang memperbolehkan orang untuk mencoblos dua kali.

Menurutnya memang ada penolakan terhadap yang bersangkutan untuk mencoblos tadi pagi namun setelah yang bersangkutan bertanya ke Bawaslu dan PPK baru diizinkan untuk mencoblos pada siang hari.

“Keluhan saksi 02 keberatan ada yang diperbolehkan nyoblos 2 kali. Kami katakan tidak ada nyoblos 2 kali.

Pagi tadi dia sudah datang cuma ditolak lalu kedua diterima karena atas rekomendasi dari Bawaslu dan juga PPK.

Kemarin waktu tanggal 17 ada 10 warga yang menolak untuk mencoblos lantaran surat suara kurang. Sehingga, hari ini mereka diizinkan untuk ikut dalam PSL,” jelasnya.

Untuk jumlah DPT yang masuk untuk PSL sendiri menurut Ruslan ada sekitar 30 orang ditambah 10 orang dari data sebelumnya yang memang menolak untuk ikut pencoblosan lantaran surat suara habis, sehingga dalam penghitungan suara ini mereka diizinkan datang.

“Kalau kemarin yang masuk DPT itu 30 di luar mereka yang tidak mencoblos pilpres dan pileg, jadi total hari ini ada 40 orang. Penyampaian kemarin ada 30 DPT karena sebelumnya ada 10 yang tidak mencoblos ditambah,” jelasnya.

Sekjen Sekretaris Bersama (Sekber) Satgas BPN Sumsel Abdisyah menolak penjelasan dari Ketua KPPS sehingga adu mulut pun sempat terjadi di depan meja KPPS.

Meski sudah menjelaskan apa yang terjadi, adu mulut sempat tidak terhindarkan sebelum akhirnya warga meredam dan kedua belah pihak sepakat untuk membuat berita acara mengenai diperbolehkannya warga yang sudah terdaftar pada 17 April mencoblos.

Saat coba dikonfirmasi Abdisyah enggan menjawab pertanyaan wartawan lantaran tidak dihadirkan bersamaan dengan anggota KPPS.

Dirinya merasa tidak berimbang jika wartawan terlebih dulu bertanya kepada anggota KPPS. 

“Saya enggak mau dikonfirmasi,” ujarnya.

BREAKINGNEWS! Gempa 5,3 SR Guncang Bengkulu Sabtu (27/4) Pukul 20.04 WIB, Ini Kata BMKG

BPN Prabowo-Sandiaga Usulkan Jabatan Presiden Satu Periode 7 Tahun: Hanya Boleh Satu Periode Saja

Disebut Lolos ke Senayan, Ahmad Dhani Singgung Soal Derajat dalam Pesan Khusus Untuk Pendukungnya

Ketua KPPS TPS 11 dan TPS 12 bersitegang dengan Tim BPN Prabowo-Sandi dalam pemilihan serentak lanjutan (PSL) di Kelurahan Sei Buah Palembang, Sabtu (27/4/2019). (SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL)

Sementara, Eko Kusnadi dari Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Palembang menanggapi insiden salah paham antara saksi 02 dan tim BPN serta KPPS mengatakan, jika hal yang dilakukan tim BPN sedikit berlebihan.

Dirinya juga menyayangkan adanya ketegangan di dalam TPS.

Menurutnya TPS seharusnya steril dan hanya diisi oleh saksi kedua pihak dan petugas KPPS.

"Yang di dalam itu hanya petugas, KPPS dan saksi pemilu yang terdaftar. Untuk Capres yang mendapatkan surat mandat, selain itu tidak boleh (masuk). Apalagi sampai melakukan intervensi,” jelasnya.  

Dari hasil pemilihan serentak lanjutan di TPS 12 Pasangan Prabowo-Sandi unggul dengan perolehan 15 suara sedangkan Jokowi-Amin hanya meraih 9 suara dari total 24 suara yang disalurkan.

Sedangkan di TPS 11 yang masih dalam satu tempat Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi masing-masing memperoleh perolehan suara sama yakni 4 suara untuk masing-masing pasangan. (Sripoku.com/Rangga Erfizal)


Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Tim BPN Prabowo-Sandi Bersitegang dengan Petugas KPPS TPS 12&KPPS; TPS 11 di Sei Buah

Berita Terkini