Kabur Dari Penjara, M Yunus Ramadhan Berhasil Dibekuk Usai Polisi Berkoordinasi Dengan Keluarganya

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yunas Tahanan Kabur Ditangkap
TRIBUNBATAM.id -  Kabur dari penjara, M Yunus Ramadhan akhirnya bisa kembali ditangkap polisi setelah polisi berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Persembunyian M Yunus dibocorkan oleh keluarga dan akhirnya berhasil dibekuk.
Ditangkapny M Yunus merupakan orang yang ke 18 yang berhasil diamankan polisi.
M Yunas Ramadhan (27) warga jalan Sukabangun II Komplek Griya Sukabangun Blok G Kelurahan Sukajaya, satu dari 30 tahanan yang kabur berhasil ditangkap.
Penangkapan tahanan narkoba yang kabur pada (5/5) lalu dilakukan oleh Tim gabungan Polresta Palembang, Satres Narkoba dan Sat Reskrim Polresta Palembang.
Hingga Minggu (12/5) tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 18 tahanan.
Adapun tahanan ke-18 yang berhasil dimanakan yakni M Yunas Ramadhan (27). 
"Benar tim Sat Res Narkoba kembali berhasil mengamankan satu tahanan kabur lagi pada Minggu pagi," ujar Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Achmad Akbar.  
Diceritakan Kasat, Yunas  berhasil diamankan dikawasan Talang Kelapa Kab Banyuasin Sumsel. 
Sejak kabur dari tahanan, Yunas bersembunyi di perbatasan kota Palembang- Banyuasin hingga akhirnya kehabisan Bekal.
Karena kehabisan bekal, akhirnya Yunas mencoba menghubungi keluarganya untuk dibawakan bekal dan uanh. 
"Dari sinilah keluarga Yunas memberikan informasi kepada petugas mengenai keberadaan pelaku, sehingga petugas berhasil mengamankannya," kata Akbar.
Adapun 17 tahanan lainnya sudah diamankan M Hasyim Azhari bin M Amin Fauzi M Suhandri bin Malikur, M Iki Gunawan
Alvin Febriansyah, Hendri Romiyo, Zaim Fadli, Fahmi bin Zainal Abidin, Wahyu Budiman bin Kanalam, M. Trisno als Aak bin Jhoni Sibarani, Zahri bin Ali Daid, Bimo Saputra
Rajab Semendawai dan Maulana Ismail, M Arif Hidatullah , Adrian Kusuma Saputra, Soni Aldito alias Pocong dan Yadi Firdaus.
Sementara, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah  terus menghimbau kepada para tahanan yang kabur untuk dapat segera menyerakan diri sebelum akan dilakukan tindakan tegas dan terukur. 
"Kami mengimbau pelaku maupun keluarga untuk menyerahkan sampai kemanapun akan kita cari dan kita kejar karena masing-masing dari mereka merupakan tahanan yang meresahkan," ungkapnya
 


Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Yunas Tahanan ke-18 Polresta Palembang yang Kabur Ditangkap, Keluarga yang Bocorkan ke Polisi, http://sumsel.tribunnews.com/2019/05/12/yunas-tahanan-ke-18-polresta-palembang-yang-kabur-ditangkap-keluarga-yang-bocorkan-ke-polisi.

Berita Terkini