Penangkapan Geng Narkoba Roma Ardadan PNS Kepri Diwarnai Tembakan. Berikut Kronologinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jambi gagalkan peredaran 1,3 Kg sabu dan ribuan ekstasi.

Satu pelaku lainnya MR menyerahkan diri dan menunjukkan barang bukti sabu yang dibawanya di dalam mobil Kijang Inova Warna silver BH 1227 MY.

"Selanjutnya, seluruh pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Jambi. Selain mengobati seorang pelaku yang terluka, juga untuk tes Urine. Hasilnya, 2 pelaku positif, yakni AT dan MR, duanya lagi negatif," tutup Kapolda.

Dua Orang dari Kepri

Dua warga Kepri terlibat kasus penangkapan sabu seberat 1,3 kg dan ekstasi sebanyak 12.511 butir oleh Polda Jambi, merupakan jaringan internasional. 

Dua warga Kepri itu Roma Ardadan Julica (38), asal Kota Tanjungpinang berstatus PNS dan Agustinus (38) warga Bintan.

Dua tersangka lainnya adalah M Rizal (27) dan Eko Rinaldi (29), warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi.

Roma Ardadan pernah menjabat ajudan Gubernur Kepri Muhammad Sani (alm) atau gubernur sebelum Nurdin Basirun.

Roma Ardadan rupanya sudah mendapat peringatan khusus dari Gubernur Kepri H Nurdin Basirun.

Nurdin sendiri bahkan mengaku sudah berencana memberhentikan Roma karena dia selalu tidak disiplin masuk kerja.

"Dia tidak pernah masuk kantor. Sebenarnya dia itu sudah lama mau saya berhentikan," ujar Nurdin kepada awak media, Selasa (14/5/2019) siang.

Nurdin menegaskan selama ini Pemprov Kepri sudah beberapa kali memperingatkan Roma dan memberikan kesempatan kepadanya untuk berubah dari kebiasaan buruknya tersebut.

Namun, Roma sendiri seakan tidak menghiraukan peringatan tersebut.

Nurdin kemudian meledek tipe aparatur negeri sipil yang satu ini.

"Malah mohon maaf, dia sudah jarang masuk kantor, tetapi malah minta jabatan ke saya. Itu kan lucu," ungkap Nurdin.

Berita Terkini