TRIBUNBATAM.id, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan ribuan estasi dan 1,3 kg sabu-sabu dari jaringan narkoba internasional yang melibatkan PNS Provinsi Kepri Roma Ardadan.
Penangkapan terjadi pada Minggu (12/5/2019 ) sekira pukul 15.00 WIB.
"Penagkapan dilakukan di dua TKP, pertama di rumah makan Garam Asem pal (km) 10 Kota Jambi, dan satu lagi di Pos PJR unit III perbatasan Jambi Palembang," jelas Kapolda Irjen Pol Muchlis AS yang didampingi Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka .W, Selasa (14/5/2019).
• Roma Ardadan PNS Kepri Dibekuk Polisi Terkait Kasus Sabu, Polisi Lepas Tembakan
• Roma Ardadan PNS Kepri Ditangkap Polisi, Gubernur Nurdin : Jarang Masuk Kantor Sering Minta Jabatan
• Gempa Papua Nugini 7,5 SR - Ancaman Tsunami Bisa Hingga Hawaii Amerika Serikat
Kapolda menjelaskan kronologis penangkapan empat pelaku pembawa 1,3 Kg Sabu, dan 12.511 butir ekstasi.
Sebelumnya tim Ditresnarkoba Polda Jambi mendapatkan Informasi akan ada dua mobil yang akan melintas.
"Informasi tersebut didapat bahwa mobil tersebut membawa narkoba," jelas Kapolda.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung membagi dua.
"Satu berjaga di PJR unit III perbatasan Jambi Palembang, satu lagi menunggu di kawasan Pal 10 Kota Jambi," jelasnya.
Kemudian sekira pukul 17.00 WIB, tim unit satu melakukan penangkapan dua orang pelaku berinisial ER dan RA di mobil Toyota Inova Nopol BH 1786 AF di Pos PJR perbatasan Jambi -Palembang.
"Di sana tidak ditemukan barang bukti narkotika namun ditemukan bukti percakapan di HP mereka sedang mengawal barang narkotika. Selanjutnya dilakukan intrograsi terhadap kedua pelaku," jelas Kapolda.
Selanjutnya, tim satu menghubungi tim dua untuk segera merapat ke Pal 10 dan mencari kendaraan yang dijelaskan oleh pelaku.
Ketika lewat rumah makan Garang Asem Pall 10 Kota Jambi, tepatnya sebelum gapura pal 10 Kota Jambi, tim dua mendapati mobil dengan ciri-ciri yang disebutkan pelaku.
Mobil tersebut terparkir di rumah makan tersebut, setelah didekati mobil kosong dan penumpang berada dalam rumah makan Garang Asem.
Salah seorang pelaku berinisial AT melarikan diri dan membuang bungkus rokok yang berisi sabu yang dikemas dalam tempat kartu Hotel Aston.
"Karena melarikan diri, diberikan tembakan peringatan, tersangka tetap tidak menghiraukan dan tetap melarikan diri. Akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur terkena tepat pada paha sebelah kiri pelaku," jelas Kapolda.
Satu pelaku lainnya MR menyerahkan diri dan menunjukkan barang bukti sabu yang dibawanya di dalam mobil Kijang Inova Warna silver BH 1227 MY.
"Selanjutnya, seluruh pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Jambi. Selain mengobati seorang pelaku yang terluka, juga untuk tes Urine. Hasilnya, 2 pelaku positif, yakni AT dan MR, duanya lagi negatif," tutup Kapolda.
Dua Orang dari Kepri
Dua warga Kepri terlibat kasus penangkapan sabu seberat 1,3 kg dan ekstasi sebanyak 12.511 butir oleh Polda Jambi, merupakan jaringan internasional.
Dua warga Kepri itu Roma Ardadan Julica (38), asal Kota Tanjungpinang berstatus PNS dan Agustinus (38) warga Bintan.
Dua tersangka lainnya adalah M Rizal (27) dan Eko Rinaldi (29), warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi.
Roma Ardadan pernah menjabat ajudan Gubernur Kepri Muhammad Sani (alm) atau gubernur sebelum Nurdin Basirun.
Roma Ardadan rupanya sudah mendapat peringatan khusus dari Gubernur Kepri H Nurdin Basirun.
Nurdin sendiri bahkan mengaku sudah berencana memberhentikan Roma karena dia selalu tidak disiplin masuk kerja.
"Dia tidak pernah masuk kantor. Sebenarnya dia itu sudah lama mau saya berhentikan," ujar Nurdin kepada awak media, Selasa (14/5/2019) siang.
Nurdin menegaskan selama ini Pemprov Kepri sudah beberapa kali memperingatkan Roma dan memberikan kesempatan kepadanya untuk berubah dari kebiasaan buruknya tersebut.
Namun, Roma sendiri seakan tidak menghiraukan peringatan tersebut.
Nurdin kemudian meledek tipe aparatur negeri sipil yang satu ini.
"Malah mohon maaf, dia sudah jarang masuk kantor, tetapi malah minta jabatan ke saya. Itu kan lucu," ungkap Nurdin.