2 Imigran Afghanistan Bermesraan dengan Wanita di Tepi Laut Tanjungpinang, Disergap Satpol PP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Imigran (baju merah) dan dua perempuan warga Tanjungpingpinang ( Mohon diblur yang perempuan) di Satpol-PP Tanjungpingpinang.

TRIBUNBATAM.id - Dua orang imigran asal Afghanistan ditangkap Satpol PP karena kepergok bermesraan dengan 2 wanita di  bawah Tugu Raja Fisabilillah Tepi Laut, Kamis (16/5/2019) pukul 00.10 WIB.

Dua orang imigran asal Afghanistan  Shakat dan Mustofa adalah imigran pencari suaka tinggal di penampungan eks hotel Hermes Jalan kawal Bintan.

 Dua Imigran bernama Shakat dan Mustofa diamankan bermesraan dengan dua wanita berinisial AD dan SM.

Kejadian itu setelah pihak Satpol-PP TanjungPinang yang rutin melaksanakan kegiatan patroli.

Lewat dari pukul 00.15 WIB Rabu (15/5) lalu kedua terlihat oleh petugas tengah asik bercengkrama.

Tak butuh waktu lama petugas langsung menghampiri dua pasangan ini.

HAPE BARU 2019 - Realme 3 Pro Vs Samsung A50, Segini Harga dan Cek Spesifikasi Lengkapnya

Sosok Aldi Irpan, Siswa Berprestasi Tidak Lulus Gara-gara Kritisi Sikap Kepala Sekolah

Resmi Jadi Ibu, Raisa Ngaku Menulis Banyak Lagu tentang Putrinya Zalina bersama Hamish Daud

"Kita pada pukul 11.30 WIB Satpol-PP Kota Tanjungpinang melaksanakan Patroli rutin di sekitaran wilayah kota Tanjungpinang dengan tujuan untuk menjaga ketertiban wilayah kota Tanjungpinang. Pada pukul 00.10 WIB Sa kita melihat 2 pasangan di bawah jembatan lingkar tugu Fasabilillah tepi laut kota tanjungpinang," kata Dian Asmara kasi Operasi Satpol-PP TanjungPinang dikonfirmasi, Jumat (17/5).

Melihat mereka petugas mendatangi dan menanyakan identitas mereka.

Karena di waktu puasa dan sudah diatas jam yang ditentukan, pihaknya menginterogasi identitas di tempat.

Namun mereka tak bisa menujukan kartu identitas mereka.

"Pada pukul 00.20 WIB 2 warga asing Afghanistan dan 2 orang perempuan WNI ditangkap dan di amankan di kantor Satpol PP kota Tanjungpinang untuk dimintai keterangan. Setelah dimintai keterangan ternyata 2 warga asing Afganistan dan 2 perempuan WNI tidak membawa Identitas sama sekali," kata Dian.

Setelah dimintai keterangan 2 WNA Afghanistan dilimpahkan ke Kantor Rudenim Kota Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan.

Tak lama akhirnya 2 orang WNA diserahkan ke petugas Rudenim Kota Tanjungpinang.

"Bahwa tindakan yang dilakukan WNA Afghanistan itu merupakan menyalahi aturan yang sudah ditentukan. WNA ini sudah menganggap seperti di negaranya sendiri keluar dari tempat penampungan tanpa membawa identitas sama sekali. Kemudian mereka dengan seenaknya nongkrong bersama perempuan WNI yang berstatus janda di luar batas waktu yang sudah di tentukan," tuturnya lagi .

Pihaknya berkordinasi dengan Rudenim agar pencari suaka yang keluar dari penampungan tanpa membawa kartu Identitas dan di luar jam yang sudah ditentukan meminta dilakukan pengawasan lebih ketat.

Halaman
123

Berita Terkini