Untuk kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka.
Sementara untuk kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka.
"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam.
Adapun, massa pendukung Prabowo-Sandiaga masih berkumpul di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, hingga Rabu sore.
• Besok Masak Apa? Bubur Ayam Jagung Bisa Jadi Sarapan Sehat dan Praktis
• Rusuh di Papua. Massa Serang Kantor Polsek dan Bakar Dua Ruko
• Ajak Masyarakat Ikut Berbagi Ke Dhuafa, BNI Syariah Salurkan Bantuan dan Bingkisan Sembako ke Warga
• Persela Vs Persipura Jayapura - Berikut Susunan Pemain 2 Tim, Aji Santoso Turunkan 3 Pemain Asingnya
Mereka memprotes hasil rekapitulasi suara Pilpres yang dilakukan KPU.
Dalam aksi Selasa (21/5/2019) kemarin, unjuk rasa juga berakhir kerusuhan hingga Rabu sore, di beberapa lokasi di Jakarta seperti Tanah Abang dan Slipi.
Menurut kepolisian, para pelaku kerusuhan adalah kelompok lain yang diduga bayaran.
Polri menduga kerusuhan sudah direncanakan.
Aparat kepolisian juga selalu berjaga di objek vital seperti gedung KPU, Bawaslu, dan pusat keramaian untuk mengamankan situasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi: Uang Dalam Amplop Siap Dibagikan Disita dari Pelaku Kerusuhan