Sita Uang dari Tersangka Kerusuhan, Uang Dalam Amplop Siap Dibagikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.

TRIBUNBATAM.id - Polisi  menyita beberapa amplop berisi uang dari satu tersangka kerusuhan pada Rabu dinihari, tanggal 22 Mei 2019.

Amplop tersebut disita dari satu pelaku yang  mereka tangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Di atas amplop tersebut tertera nama-nama yang diduga merupakan para terduga pelaku kerusuhan.

"Ada uang masuk dalam amplop, di amplop ada nama-nama. Di dalam ada uang antara Rp 200-250 ribu, serta ada uang Rp 5 juta untuk operasional," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat Rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Uang tersebut didapati ada di tas yang dibawa oleh pelaku. Argo mengungkapkan saat pihaknya sedang menggali pihak yang mendanai kerusuhan tersebut. 

Stabilitas Keamanan tak Membaik, Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Terus Melemah

Polisi Punya Rekaman Pertemuan yang Rencanakan Kerusuhan di Jakarta, Ini Kata Polisi

Daerah Mana Saja Pembatasan Facebook, Instagram dan WhatsApp? Ini Peta Lokasinya

Asap Hitam Membumbung Tinggi, Kericuhan Aksi Massa di Depan Gedung Bawaslu Mencekam

"Sedang kita gali siapa seseorang itu yang telah memberikan dana operasional dan amplop," tutur Argo.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.

Para tersangka melakukan pelaku kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.

"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," tutur Argo.

Polisi menyatakan menyita beberapa amplop berisi uang dari satu tersangka kerusuhan pada Rabu dinihari, tanggal 22 Mei 2019.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh. Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu pagi, (22/5/2019).

Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu dipukul mundur aparat keamanan pada Rabu dini hari, (22/5/2019).

Masa yang sempat membakar sejumlah benda diantaranya ban tersebut dipukul mundur hingga kawasan  Tanah Abang.

Kericuhan juga terjadi di dekat Asrama Brimob Tanah Abang hingga kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Meredam Unjuk Rasa Kian Memanas, Jokowi Ambil Sikap. Simak Pidato Lengkap Berisi Sikap Jokowi

Inilah Doa Sesudah Sholat Tarawih, Beserta Niat Sholat Tarawih dan Sholat Witir

Manusia Terrtua di Indonesia, Mbah Arjo Meninggal Dunia. Pernah Temani Soekarno Saat Muda

Pria di Singapura Lemparkan Teman Wanitanya dari Lantai Parkir Tingkat Hingga Tewas Hanya Gegara HP

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Dalam Keributan 22 Mei di Jakarta, Mereka Sebagai Provokator Aksi

Polisi Menangkap sebanyak 257 orang terakait kerusuhan yang terjadi di Jakarta.

Mereka ditangkap diduga karena menjadi Provokator dalam aksi tersbeut.

Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.

"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Secara rinci, Argo menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI.

• Hindari Kekerasan Fisik, Ini Pesan Prabowo Subianto ke Pendukungnya 

• Wiranto Sebut Pemerintah Sudah Tahu Siapa Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei di Jakarta

• Korban Ricuh Berjatuhan, Prabowo Subianto Ingatkan TNI Polri, Senjata dan Seragam Mereka dari Rakyat

Halaman
12

Berita Terkini