Hari ini Jumat (24/5/2019) Prabowo dan Sandiaga Uno daftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, inilah daftar pengacara yang mendampinginya.
TRIBUNBATAM.id - Daftar pengacara top yang mendampingi Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan ke MK, ada Denny Indrayana hingga Bambang Widjojanto.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hari Kamis (23/5/2019) ini urung mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Makhakam Konstitusi.
BPN baru akan mendaftarkan pada hari terakhir, yakni Jumat 24 Mei 2019.
"Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.
Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.
1. Rikrik Rizkiyana
Rikrik Rizkiyana yang merupakan advokat dan menjadi senior partner di Assegaf Hamzah & Partner Law Firm.
Ia pernah menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Harmonisasi Regulasi yang dibentuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno setelah memenangkan konstestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.
Rikrik juga memiliki sepak terjang di berbagai bidang, salah satunya soal keterbukaan pemerintah atau open government.
Rikrik merangkap jabatan sebagai ketua sekaligus anggota komite.
2. Irman Putra Sidin
Irman Putra Sidin merupakan seorang ahli tata hukum negara.
Ia mendirikan Firma Hukum Sidin Constitution