Jika Gugatan Kalah, Akankah MK Didemo Pendukung Prabowo-Sandi? Ini Jawaban Jubir BPN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).

"Kami sudah siap 1.100 personil. Jadi, sekiranya nanti betul membawa massa ya kami siap juga," kata Fajar Laksono, kepada wartawan, Kamis (23/5/2019).

Saran untuk Jokowi

Jika ingin mendinginkan suasana, Andre Rosiade menyarankan Presiden Joko Widodo untuk menelpon langsung Prabowo jika memang ingin mengajak bertemu.

Apalagi Jokowi mengaku ingin bertemu Prabowo pascapemungutan suara Pilpres 2019.

"Saran saya kalau mau rekonsiliasi, silakan telepon langsung Pak Prabowo. Keduanya kan selama ini berhubungan baik. Ajudan Pak Jokowi punya nomor telepon ajudan Pak Prabowo, bisa bicara langsung di telepon," kata Andre.

Andre menilai, jika benar-benar ingin bertemu, Jokowi tidak perlu terus mengungkapkan keinginannya di media massa. Ia juga tak perlu mengirim utusan untuk berkomunikasi dengan Prabowo.

Jika menelepon langsung, Andre yakin Prabowo akan menanggapi dan bersedia bertemu sang rival.

"Insya Allah Pak Prabowo siap bertemu pak jokowi. Tanpa perlu ada pihak ketiga, tanpa makelar, tanpa perantara, tanpa basa-basi politik di media," kata dia.

Jokowi mengatakan, usai pencoblosan ia sudah mengutus orang kepercayaannya untuk berkomunikasi dengan Prabowo.

Orang tersebut adalah Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil hingga saat ini. "Sudah mengutus, tapi memang keliatannya belum ketemu," kata dia.

Dorongan pertemuan Jokowi dan Prabowo kembali menguat setelah terjadi kerusuhan di sejumlah lokasi di Jakarta.

Didamping 8 pengacara

Sebanyak delapan pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto memperkenalkan kedelapan pengacara tersebut, usai mengajukan gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi.

Halaman
1234

Berita Terkini