Jika Gugatan Kalah, Akankah MK Didemo Pendukung Prabowo-Sandi? Ini Jawaban Jubir BPN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).

"Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjajanto," ujar Bambang usai mendaftarkan gugatan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/4/2019) dikutip dari Kompas.com.

Dalam konferensi tersebut, satu per satu pengacara berdiri ketika nama mereka disebut.

Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo mengatakan mereka adalah pengacara yang telah disetujui langsung oleh Prabowo-Sandiaga untuk menangani persidangan di MK.

"Saya sampaikan bahwa tim ini ditentukan, dipilih, dan disetujui Pak Prabowo-Sandi bersama," kata Bambang.

Ke MK Malam Hari

Kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, mengajukan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 22.35 WIB.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Perwakilan Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya mengalami hambatan untuk sampai ke MK.

Menurut dia, hambatan itu berupa akses kendaraan bermotor menuju kantor MK yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Luar biasa sekali effortnya harus dicegat dimana-mana. Mudah-mudahan persidangan tidak dihambat," kata Bambang Widjojanto, di kantor MK, Jumat (24/5/2019).

Untuk sampai ke Gedung MK, dia menjelaskan, rombongan menggunakan kendaraan roda empat.

Mereka menggunakan aplikasi Waze sebagai alat bantu penunjuk jalan.

"Kami melihat di Waze tidak bisa melewat jalan utama. Lewat jalan belakang ada blokade. (Petugas mengarahkan,-red) Lewat belakang tidak bisa masuk, dari depan, samping museum (Museum Nasional,-red)," kata pria yang akrab disapa BW itu.

Namun, pada saat tiba di depan jalan Museum Nasional, pihaknya melihat sudah ada pagar betis dari petugas keamanan.

Sehingga, pihaknya memutuskan untuk turun dari kendaraan dan berjalan kaki dari samping museum menuju ke Gedung MK.

"Apa maksudnya jangan sampai akses justice (mencari keadilan,-red) diblokade. Mudah-mudahan tidak terjadi blokade lagi. Problem itu membuat terganggu proses di MK," kata dia.

Halaman
1234

Berita Terkini