"Walaupun yang dilakukan pemerintah sebenarnya terlambat. dan yang dilakukan pemerintah jangan seperti mau menangkap satu ekor tikus, tapi dengan cara membakar lumbung padi," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/5/2019).
Ia menambahkan, langkah yang diambil pemerintah tersebut telah melanggar hak-hak konsumen dan hak-hak publik.
"Baik yang dijamin dalam UU Perlindungan Konsumen bahkan UUD 45," tandasnya.(***)
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judulĀ Kata Roy Suryo Soal Langkah Pemerintah Blokir Medsos: Keputusan Ini Lebay