Agar KEK Lebih Nendang, Akan Ada Insentif Fiskal Tambahan di KEK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelabuhan Tanjung Sauh

Intinya, pemerintah berupaya membentuk KEK sebagai kawasan yang memberi daya tarik bagi perusahaan untuk beroperasi dan berinvestasi dengan cara menambah insentif.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwjijono Moegiarso mengatakan pemerintah memang tengah memproses revisi aturan terkait insentif investasi di KEK.

Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) yaitu PP Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK dan PP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK.

Susiwjijono mengatakan, revisi tersebut agar peraturan KEK tidak hanya mengatur fasilitas fiskal, tetapi juga mencakup fasilitas non-fiskal.

"Revisi aturan KEK kini tengah difinalisasi oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Termasuk masih ada sedikit pembahasan dengan Kemkeu soal hitung-hitungan insentif fiskalnya. dalam sebulan ke depan revisi tersebut sudah bisa di bawa ke meja Sekretariat Negara," katanya.

Pemerintah pusat tengah memproses revisi aturan mengenai insentif investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Aturan yang akan direvisi adalah dua Peraturan Pemerintah (PP) yaitu PP Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK serta PP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK.

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwjijono Moegiarso menjelaskan, revisi kedua beleid tersebut untuk menarik lebih banyak masuknya investasi di KEK.

Insentif non-fiskal

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwjijono Moegiarso menjelaskan bahwa revisi kedua beleid tentang KEK untuk menarik lebih banyak masuknya investasi di KEK.

Susiwjijono menegaskan dalam revisi tersebut pemerintah ingin peraturan KEK tidak hanya melonggarkan fasilitas fiskal, tetapi juga mencakup fasilitas non-fiskal.

Fasilitas non-fiskal nantinya meliputi berbagai kemudahan yang ditawarkan pemerintah di KEK.

"Seperti layanan kepabeanan, layanan keimigrasian, sampai aturan mengenai penggunaan tenaga kerja asing," ujar Susiwijono.

Susi mengklaim, saat ini jumlah investor yang tertarik masuk ke KEK seperti di Batam sejatinya cukup banyak.

Namun, para investor tersebut menanti kepastian kebijakan insentif dan aturan KEK.

Halaman
123

Berita Terkini