TRIBUNBATAM.id - Steve Emmanuel baru saja melakukan sidang lanjutannya atas kasus penggunaan obat-obat terlarang.
Sidang yang dilaksanakan pada Senin (27/5/2019), Andi Soraya mantan istrinya datang, yang mana bertindak sebagai saksi.
Diakui olehnya, Andi Soraya tidak datang datang atak kemauannya sendiri melainkan permintaan dari anaknya yaitu Darren.
Selain memiliki narkoba, Steve Emmanuel juga diduga terlibat dalam penyelundupan.
Atas perbuatannya, Steve terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Andi Soraya selaku mantan pasangan Steve mengaku kaget saat tahu Steve terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
• Wanita Ini Jual Mobil Sekaligus Dirinya di Facebook Viral, Intip Syaratnya
• Berikut Bahaya Zero Gravity, Aksi yang Dilakukan Pilot Vincent Raditya, Bikin Tulang & Otot Melemah
• Kasus Pemilu Batam, Werton Serang Balik Terdakwa Yunus Sampai Ancam Lapor ke Polisi
• Wijaya Saputra Ke Rumah Gisel Tuai Hujatan Netizen, Langgar Pesan Gading Marten, Begini Isinya
Andi Soraya mengaku masih membutuhkan Steve untuk membantu pembiayaan anak dari hubungan mereka, Darren Starling.
"Aduh, saya belum berpikir sampai situ (jika Steve dihukum seumur hidup)."
"Mendengar itu saja jantung saya mau copot,” ujar Andi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).
Bagi Andi, Steve mungkin bukan pasangan hidup yang sempurna
Namun ia merupakan sosok yang bertanggung jawab untuk anaknya.
Ia pun khawatir, Darren akan kehilangan sosok ayah.
Tak hanya itu, bisa jadi, secara finansial Darren juga tak bisa lagi terpenuhi.
Sebab, selama ini Darren memang berada di bawah tanggung jawab Steve. Sementara Shawn Adrian dibiayai oleh Andi sendiri.
"Darren bukan hanya kehilangan figur bapak. Tapi secara finansial.. saya repot, karena saya.. (membiayai) Shawn sendiri udah berat buat saya,” katanya.
• Hamil Anak Pertama, Begini Cara Tak Biasa Irish Bella Beritahukan Kehamilan ke Ammar Zoni
• Video Mesum Siswi SMP Banyuwangi dengan orang Dewasa Lagi Viral, Begini Cara Filter HP Anak
• Agar KEK Lebih Nendang, Akan Ada Insentif Fiskal Tambahan di KEK