Laporan Wartawan Tribun Bintan, Alfandi simamora.
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Selama 5 bulan terakhir 2019, Polres Bintan, Kepri melalui Satresnarkoba Polres Bintan sudah mengungkap 14 kasus peredaran Narkokita.
• Fakta Fakta Pria Yang Bikin Heboh Karena Mengaku Imam Mahdi. Berawal Dari Mimpi Perjalanan Roh
• DUS, Gara-gara Siswinya Merasa Lebih Tua, 2 Pelajar Kepergok Hubungan Intim di Kosan
Kasat Resnarkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias menyebut, 14 kasus yang diungkap merupakan tangkapan sejak Januari hingga Mei 2019. Jumlah tersangka ada 20 orang.
"Polres Bintan sudah mengungkap 14 kasus narkotika denga tersangka sebanyak 20 orang,” kata Nendra, Jumat (31/5/2019).
• VIDEO. Usai Viral, Warga yang Rumahnya Dilabeli Keluarga Sangat Miskin Tak Jadi Terima Bantuan
• Kapolsek Nongsa Ingatkan Warga Jangan Lupa Pesan Bang Napi : Kejahatan Karena Ada Kesempatan
Dari 20 orang tersangka yang diamankan ada 3 orang wanita yang berhasil diamankan dalam peredaran narkotika jenis Sabu dan Ganja.
"Nah sedangkan tersangka pria ada sebanyak 17 orang,"ujarnya.
Kasatnarkoba juga menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis Sabu dan Ganja yakni untuk barang bukti Narkotika jenis Sabu berhasil diamankan 597,22 gram.Sedangkan ganja yang diamankan sebanyak 28,11 gram.
"Jadi sepanjang lima bulan terakhir di tahun 2019 saat ini, Satresnarkoba Polres Bintan sudah berhasil mengungkapkan 14 kasus dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankam sebanyak 597,22 gram dan jenis ganja sebanyak 28,11 gram,"ungkapnya. (als)