Jelang Sidang, Refly Harun Sebut Ada Cela Prabowo-Sandi Menang di MK, Ini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Refly Harun

"Dalam konteks ini UU ini sebenarnya sudah berubah paradigmanya ketika 2008 di bawah kepemimpinan Pak Mahfud itu sudah tidak lagi sekedar bicara tentang hitung-hitungan," ujar Refly Harun.

"Karena ketika itu Pak Mahfud di bawah kepemimpinanannya memerintahkan pemilihan suara ulang, dan penghitungan suara ulangnya tidak diatur di hukum acara di UU no 24 tahun 2003, maka kemudian munculah paradigma baru keadilan substantif progresif."

Lalu Refly menerangkan soal kebijakan MK yang berubah semenjak Mahfud MD menjabat sebagai ketua.

"Untuk di Pilpres sejak 2004, 2009 dua permohonan dan kemudian 2014 doktrin TSM ini dipakai juga oleh para pemohon tapi memang belum ada yang sukses belum ada yang sukses untuk kemudian bisa meyakinkan MK sudah terjadi pelanggaran yang TSM tersebut," katanya.

Refly lalu melihat ada dua aspek yang ingin diperjuangkan oleh BPN Prabowo-Sandi.

"Sekarang kalau saya lihat dan baca permohonan sesungguhnya ada dua aspek yang mau disorong, satu aspek kualitatif dan aspek kuantitatif," ujar Refly Harun.

"Aspek kualitatif itu sepertinya lebih diutamakan dibanding kuantitatif terbukti argumentasinya itu didahulukan."

"Saya catat ada 5 argumentasinya pertama adalah penggunaan dana APBN dan atau program pemerintah untuk memenangkan calon 01."

"Yang kedua itu soal netralitas aparat dalam hal ini kepolisian dan intelijen, yang ketiga penyalahgunaan birokrasi dan BUMN."

"Yang keempat restriksi media yang menyebut juga ILC kok enggak tayang Indonesia Lawyers Club, yang kelima mengenai penyalahgunaan atau diskriminasipenegakan hukum," imbuh Refly Harun.

Refly Harun kemudian menyinggung pertanyaan, soal mengapa hanya para tokoh dari kubu 02 yang ditangkap.

"Kok cuma kubu 02 saja yang ditangkap-tangkapi, kubu 01 kok enggak ditangkap," ujarnya.

"Nah ini yang mereka masalahkan sebagai hal yang dianggap berpengaruh pada hasil pemilu."

"Pertanyaan saya adalah memang ada 2 hal yang harus dilakukan oleh kubu 02, ini pertama membuktikan bahwa lima hal itu memang terjadi, lima hal itu terjadi dan saya kira memang link berita tidak bisa berdiri sendiri, harus ada bukti lain."

Lihat di menit awal:

(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Tribunn


Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jelang Sidang, Refly Harun Singgung Prabowo-Sandi Masih Bisa Menang Meski MK Dianggap Tak Netral,https://wow.tribunnews.com/2019/06/08/jelang-sidang-refly-harun-singgung-prabowo-sandi-masih-bisa-menang-meski-mk-dianggap-tak-netral?page=all

Berita Terkini