Mirda menambahkan mobil itu baru ia beli di showroom yang ada di Sleman seminggu yang lalu.
"Saya baru pulang ke Pekalongan pada hari Kamis lalu (30/06/2019) dan saya pemudik dari Sleman,"ungkapnya.
Disinggung mengenai apakah ada orang yang dendam padanya, Mirda mengatakan jarang ke Pekalongan dan apabila datang ke Pekalongan dia jarang keluar rumah.
"Kalau tetangga saya tahu wajah-wajahnya dan saya merasa tidak mempunyai musuh di Pekalongan," tambahnya
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu mengatakan bahwa perkembangan kasus tersebut pihaknya sudah mengamankan satu pelaku pembakaran mobil.
"Kita sudah ungkap satu pelaku dan rencananya besok akan menggelar press release di aula Polres Pekalongan Kota," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Fery Sandy Sitepu.
Dalam pemaparan pengungkapan kasus ini, Senin (10/6/2019), pelaku adalah Febri (F), warga Desa Pakumbulan, Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Di hadapan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu, pelaku mengaku melakukan aksinya pada Rabu (5/6/2019) malam pukul 23.00 WIB di Desa Pakumbulan, Pekalongan, karena motif dendam.
F tersangka kasus pembakaran mobil Toyota Agya di Pekalongan, Jawa Tengah saat diinterogasi di Polres Pekalongan Kota.(Kompas.com/Ari Himawan)
Ia merasa sakit hati kepada seseorang yang tidak lain ialah mantan adik iparnya.
Ia mengincar mobil milik mantan adik iparnya, tapi malah salah sasaran.
Yang ia bakar malah milik Mirda Nur Istiqomah, warga Sleman, Yogyakarta, saat berada di Pekalongan untuk bertemu keluarganya di hari Lebaran.
"Saya punya dendam dan masalah soal harga diri sama keluarga saya.
Selalu disepelekan dari dulu sama mantan adik ipar.
Dari pertama dia menghamili adik saya setelah bayi keluar dinikahi terus tidak lama diceraikan," kata F, di hadapan polisi, Senin (10/6/2019).