'Jangan Bunuh Aku, Ambillah Motor dan Duitku' Tapi Putra Tetap Dihabisi dengan Sadis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jasad Raja Putra dan Aldi Apriansyah, dua remaja korban perampokan dan pembunuhan oleh tiga pelaku yang juga masih remaja, saat dievakuasi oleh Polres Muba.

Laporan wartawan sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

TRIBUNBATAM.ID, MUBA  - Kerja keras jajaran Satreskrim Polres Muba dan Polsek Muba berhasil menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan dua remaja, Raja Putra bin Irawan (18) dan Aldi Apriansyah (15) asal Desa Gajah Muda, Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin.

Jajaran kepolisian hanya membutuhkan waktu delapan jam menangkap dua tersangka pelaku, yakni MR (17), RMT (17), Senin (10/6/19), sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedua remaja ini ditangkap di Jalan Philip 4 Block C Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba tanpa perlawanan.

Waduh, Masih 17 Tahun Sudah Jadi Perampok. Dua Korbannya Tewas, Juga Masih Remaja

Satu dari Tiga Remaja Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Menyerahkan Diri: Ternyata Punya Senjata Api

Ifan Seventeen dan Citra Monica, Wanita yang Berdua dengannya di Kamar Apartemen Divisum, Hasilnya?

Satu pelaku lagi, Fi (16) menyerahkan diri, diantar langsung oleh kedua orangtuanya dan kepala desa, Selasa (11/6/2019) siang, sekitar pukul 12.00 WIB.

Berawal dari Utang Orangtua

Bagaimana kisah ketiga pelaku ini nekat merampok dan membunuh Raja Putra dan Aldi?

Ternyata kisah ini bermula satu bulan yang lalu, orangtua tersangka RM dan orangtua Aldi meminjam uang di bank mengagunkan sertifikat tanah.

Dua remaja yang jadi perampok dan begal sadis, dua korbannya tewas dengan sejumlah tusukan (Tribun Sumsel)

Namun pelunasan cicilan di bank tersebut dibayar secara bersama-sama. 

Setelah berlangsung cukup lama, orangtua Aldi menanyakan prihal pelunasan utang di bank yang dipinjam secara bersama.

Bukannya jawaban yang baik diterima, orangtua RM malah marah-marah kepada orangtua Aldi. Sempat terjadi pertengkaran antara kedua orangtua di depan RM.

Dari sanalah benih-benih dendam muncul antara RM kepada keluarga Aldi.

Saat RM berkeliling desa, ia melihat Aldi dan Raja sedang bertandang ke rumah temannya.

"Tersangka RM ini melihat Aldi dan Raja sedang main ke rumah temannya, ia langsung mengabari dua tersangka lain, Fi dan RMT," kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, didampingi Kasat Reskrim AKP Deli Haris pada saat konfrensi pers di Polres Muba, Selasa (11/6/2019).

Halaman
123

Berita Terkini