Suami Citra Monica kini juga telah membuat laporan atas dugaan perselingkuhan Ifan Seventeen dan Citra Monica.
• Gara-gara Pegang Pantat Perampuan, Pria Ini Digiring Ratusan Warga di Sidoarjo
• VIRAL Video Bidan Desa Tanpa Busana Sambil Pegang Timun di Jembrana Bali
• Hasil Kualifikasi Piala Eropa 2020 Jerman vs Estonia, Jerman Pesta 8 Gol, Reus & Gnabry Cetak Brace
"Iya betul, dilaporkan suami (perempuan). Dilaporkan karena belum bercerai," Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai, Senin (10/6/2019), dikutip dari Tribunnews.
Pihak kepolisian sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa sejumlah saksi.
Kasus perselingkuhan diatur dalam KUHP Pasal 284 ayat 1 hingga 5.
Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa salah satu unsur perselingkuhan yang jadi tindak pidana adalah jika sudah ada hubungan suami istri.
Ayat 2 juga menyebutkan bahwa tindak pidana ini bisa dilakukan penuntutan jika ada pengaduan dari suami/istri.
Sementara ayat 4 menjelaskan, pengaduan bisa ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.
Sedangkan untuk ancaman pidanya sendiri paling lama sembilan bulan.
(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)
Rizal Armada Ingatkan Ifan Seventeen Usai Viral Video Pengrebekan: 'Dia Lagi Nunggu di Pintu Surga'
Rizal Armada ingatkan Ifan Seventeen usai video penggrebakan bersama seorang wanita viral tentang jodoh yang sedang menunggu di pintu surga.
Mendekati Hari Raya Lebaran 2019, berita tak menyenangkan menerpa Ifan Seventeen.
Pasalnya, sebuah video penggrebekan dengan seorang wanita yang diakui sebagai teman SMA viral beredar di sosial media.
Namun pada Minggu (9/6/2019) pagi, Ifan Seventeen tampak mengunggah sebuah story yang di-repost dari akun Rizal Armada.
Rizal tampak mengingatkan agar Ifan jangan nakal.