Buntut dari Telanjang Berpelukan di Mobil, Dua Pria Dihukum Delapan Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M

Editor: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peristiwa menghebohkan ini terjadi pada Desember 2018 silam di depan Pasar Trangkil Pati.

Publik sempat menduga keduanya adalah pasangan gay, namun belakangan mereka diketahui berperilaku tak wajar lantaran overdosis sabu. 

Dari tangan kedua pelaku yang tercatat sebagai pengguna baru itu, polisi mengamankan satu bungkus plastik klip sabu dengan berat total 0,54 gram. 

Kisah Marhatam dan Marso sempat viral di media sosial.


Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Video Sempat Viral, 2 Pria Telanjang Berpelukan dalam Mobil di Pati Divonis 8 Tahun dan Denda Rp 1 M

Berita Terkini