Mahfud MD Jawab Soal Status Ma'ruf Amin di Dua Bank Swasta, Sampai pada Poin Ini, Yusrl Ihza Tertawa

Editor: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

Menanggapi hal itu, pembawa acara lantas menyinggung soal permasalahan jabatan Ma'ruf Amin.

Pembawa acara ingin mengetahui apakah permasalahan tersebut bisa diterima oleh MK atau tidak.

"Berarti seperti yang diajukan perbaikan mengenai status Pak Ma'ruf Amin sepertinya tidak bisa diterima?" tanya pembawa acara tvOne.

Tak menjawab pasti, Mahfud meminta agar hal tersebut biar dinilai sendiri saja oleh hakim yang bertugas.

"Biar itu dinilai oleh hakim, besok kan akan disampaikan itu," kata Mahfud.

"Hakim akan menilai ini relevan nggak, ini merupakan permohonan baru atau ini pelengkap dari satu dalil umum yang sifatnya terstruktur, sistematif, masif, dan sebagainya. Itu hakim besok akan menilai, proporsional ke mana itu."

"Sehingga nanti itu bisa dikesampingkan, tapi bisa juga ditambahkan," sambung dia.

Tak patah arang, pembawa acara kembali bertanya hal yang sama, namun berdasarkan penilaian Mahfud MD jika saja Mahfud yang bertugas sebagai hakim.

"Sebagai orang yang pernah menjadi hakim MK, menurut Prof Mahfud apakah permasalahan status Ma'ruf Amin ini akan diterima atau tidak?" tanya pembawa acara.

Tak langsung menjawab, Mahfud MD justru mengaku bahwa dirinya tak boleh berbicara soal itu.

Dia malah meminta agar pembawa acara menunggu saja apa yang akan disampaikan hakim pada sidang besok.

"Saya tidak boleh bicara itu, biar hakim saja. Besok kan anda tinggal tunggu. Besok kan bisa ditunggu," ucap Mahfud.

Saat hal tersebut disampaikan Mahfud, tampak Kuasa Hukum Capres 01 Joko Widodo (Jokowi), Yusril Ihza Mahendra langsung tertawa.

Terdengar juga pembawa acara sedikit terkekeh usai Mahfud menyampaikan jawabannya itu.

Simak videonya mulai menit ke 38.50:

Halaman
123

Berita Terkini