Pelajar Kelas X Asal Brebes Ini Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh kepada Wanita 40 Tahun, Ini Modusnya

Editor: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi menyelam di dalam kolam

TRIBUNBATAN.id - SY (16) pelajar Kelas X asal Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah melakukan perbuatan tidak senonoh kepada seorang perempuan pada Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

Perbuatan tersebut dilakukannya saat dia bersama perempuan itu berada pada kawasan pemandian air panas di Pancuran 13 Guci Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Perempuan yang tidak terima diperlakukan seperti itu langsung melaporkan SY ke polisi.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, korban melapor karena beberapa bagian tubuhnya diremas pelaku saat keduanya sama-sama mandi.

Remaja cabul ini tidak sendirian ke Guci.

Dia datang bersama tiga teman lain yang sama-sama berasal dari Sirampog.

Adapun korban berusia 40 tahun asal Pemalang, Jawa Tengah.

FPI Datangi Gedung MK saat Sidang Gugatan Pilpres Berlangsung, Ketua Umum FPI: Kami Awasi Penyusup

Ketua MK Anwar Usman Sebut Permohonan BPN Prabowo-Sandiaga Tidak Lampirkan Bukti Fisik, Jawaban BPN?

Ingin Aktivitas Anda di WhatsApp Aman, Ini Fitur Keamanan yang bisa Bantu Anda

Pak Polisi, Kasus Begal Muncul Lagi di Kota Batam, Kasus Pertama Belum Terungkap Loh

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo menyatakan pelaku sudah langsung diamankan pada Kamis sore sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku menyelam di dalam kolam padahal mengincar korban.

Kepada polisi, pelaku mengaku saat menyelam meremas payudara dan alat vital korban yang juga sedang berenang di kolam Pancuran 13 Guci itu.

"Pelaku sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal.

Dia lagi liburan ke Guci bersama tiga temannya," jelas AKP Bambang Purnomo kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/6/2019).

Bagaimana nasib teman-temannya yang juga apes akibat ulah SH?

"Para temannya itu kami mintai laporan juga sebagai saksi. Kami membutuhkan keterangan mereka juga," tandas Kasatreskrim.

Pelaku yang masih di bawah umur ini akan didiversi untuk pembinaan lebih lanjut.

Halaman
12

Berita Terkini