PILPRES 2019

Sidang Sengketa Pilpres di MK Jumat Pagi Ini, Yusril Ihza Mahendra vs Bambang Widjojanto

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusril Ihza Mahendra vs Bambang Widjojanto sidang sengketa Pilpres 2019 di MK

8. Denny Indrayana

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendaftarkan 33 orang pengacara sebagai pemegang kuasa pihak terkait dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka terdiri dari empat komponen, ada yang berasal dari partai pendukung, Tim Dorektorat Hukum dan Advokasi TKN, dan ada juga ada advokat profesional.

Namun rincian namanya belum dikeluarkan karena masih menunggu MK mengeluarkan nomor registrasi permohonan perkara terlebih dahulu.

Meski demikian, satu bulan sebelumnya TKN sempat merilis nama-nama tim hukum yang akan membela paslon 01 dalam sidang MK.

Isinya mulai dari tim ahli sampai tim yang menyiapkan materi.

Nama-nama yang dimaksud adalah sebagai berikut :

1. Ketua : Yusril Ihza Mahendra.

2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan.

3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan.

4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.

5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha.

6. Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Perdana MK, Ini Daftar Lengkap Tim Hukum Jokowi dan Prabowo"

Berita Terkini