SELEB TERKINI

Ibunda Citra Monica Kembali Blak-blakan Soal Penggerebekan Ifan dan Putrinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ifan Seventeen, Citra Monica dan ibundanya

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai, Ifan Seventeen terancam hukuman penjara.

Hal tersebut dikarenakan suami sah Citra Monica telah melaporkan dirinya ke polisi.

Jika Ifan Seventeen terbukti bersalah, ia terancam pidana paling lama sembilan bulan penjara.

"Iya betul, dilaporkan suami (perempuan). Dilaporkan karena belum bercerai,” ujar Rifai.

Suami Citra Monica Seorang Dokter Mapan

Pelapor penggerebekan Citra Monica dan Ifan Seventeen merupakan suami Citra Monica, Aditiyo Januajie.

Aditiyo Januajie ternyata merupakan seorang dokter yang mapan.

Ia merupakan dokter spesialis kandungan, dan juga disebut sebagai PNS.

Seperti yang diberitakan wartawan TribunJabar.id sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, Aditiyo Januajie disebut berdinas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bandung.

Saat ditelusuri jejak digitalnya, Aditiyo Januajie memang familiar di mesin pencarian Google.

Namanya banyak bertebaran di situs-situs konsultasi dokter dan kesehatan.

Mulai dari guesehat.com, klaritikita.com, cekdokter.com, hingga dokdokter.com.

Pada situs-situs tersebut, Aditiyo Januajie tercantum sebagai dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau kebidanan dan kandungan.

Polisi Tunggu Hasil Visum

Laporan terhadap Ifan Seventeen sudah dibuat sejak dua minggu yang lalu.

Halaman
1234

Berita Terkini