Yusril Ihza Soroti Denny Indrayana yang Sebut Kata 'Indikasi' dan 'Patut Diduga' 41 Kali, Maksudnya?

Editor: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima

Menaikkan dana kelurahan, mencairkan dana Bansos.

Jokow juga menaikkan dan mempercepat penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan menyiapkan skema rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI dan Polri.

"Akan sangat mudah dipahami bahwa penggunaan anggaran negara dan program pemerintah itu adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Paslon 01 yang memanfaatkan posisinya sebagai Presiden petahana," kata Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto di hadapan majelis hakim.

Proses Kenaikan Gaji PNS

Sementara itu, kenaikan gaji PNS tidaklah turun tiba-tiba, lantaran ada beberapa tahapan prosesnya.

Di antaranya dibahas di DPR.

Rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2019, mencuat dalam Rapat RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, 16 Agustus 2018.

Jokowi menyampaikan, kenaikan tersebut masuk dalam RAPBN 2019.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa alasan kenaikan ini adalah sudah lamanya gaji PNS tidak naik, yakni sejak 2015.

Selain itu juga untuk menjaga daya beli PNS agar sesuai dengan inflasi.

Setelah pengajuan tersebut, rencana kenaikan ini dibahas dan disetujui DPR.

Pada 31 Oktober 2018, DPR menggelar rapat paripurna.

Seluruh fraksi partai politik menyetujui rencana kenaikan ini, baik pendukung pemerintah maupun partai oposisi.

Sementara itu, PP sebagai aturan turunan terkait kenaikan gaji PNS itu baru ditandatangani Jokowi pada 13 Maret 2019 lalu.


Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Yusril Ihza: Pak Denny Indrayana Gunakan Kata 'Indikasi' dan 'Patut Diduga' Kira-kira 41 Saya Hitung

Berita Terkini