TRIBUNBATAM.id - KPU RI hanya menghadirkan seorang saksi ahli saja dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).
Sikap KPU RI tersebut langsung mendapat tanggapan dari Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW).
Bambang Widjojanto bahkan sampai menilai KPU RI terlampau sombong dalam menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 tersebut.
Karena dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 Kamis (20/6/2019) kemarin di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, KPU RI hanya menghadirkan satu orang saksi ahli.
Bambang Widjojanto sendiri meragukan kualitas kesaksian dari saksi ahli yang dihadirkan KPU RI yaitu Marsudi Wahyu Kisworo yang merupakan ahli IT (Informasi dan Teknologi).
• Kuasa Hukum BPN, Bambang Widjojanto Ditegur Hakim Konstitusi saat Sidang di MK Karena Ulahnya Ini
• Oknum Polisi Berpangkat AKBP Dilaporkan Dugaan Cabuli Siswi SMP, Dicekoki Miras Dulu Hingga Mabuk
• Mutasi Polri Terbaru 2019, Kapolri Geser Deputi Penindakan KPK, Ini Jabatan Baru Irjen Firli
• Moeldoko Langsung Bantah Saksi Kubu Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas, Apa Isi Kesaksian dan Bantahannya
Bahkan BW menyebut kesaksian Marsudi adalah bohong terutama soal pengakuannya sebagai desainer SITUNG (Sistem Informasi Penghitungan) milik KPU RI.
"Beliau bilang mendesain sejak tahun 2004, saya dengar bahwa hal itu bohong.
Saya juga baru dengar soal itu. Bagaimana ini kesaksiannya," tegas BW.
Di akhir BW mempersilakan publik untuk menilai sendiri kualitas saksi yang dihadirkan KPU RI.
"Biarlah masyarakat menilai siapa yang sombong dan bohong, saya tak perlu ajukan keberatan. Urusan klaim siapa yang mendesain saja dia bohong," kata BW.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Hanya Hadirkan Seorang Saksi Ahli, Bambang Widjojanto: Mereka Terlalu Sombong