TRIBUNBATAM.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai kesaksian Hairul Anas saat sidang lanjutan Pilpres 2019 di MK pada Kamis (20/6/2019) dini hari masih mentah.
Diketahui Hairul menjadi saksi untuk paslon 02, Prabowo-Sandiaga dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK. Dia juga merupakan keponakan dari Mahfud MD.
"Soal kesaksiannya (Hairul) sih mentah menurut saya," kata Mahfud di kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Mahfud menjelaskan ada tiga poin kesaksian Hairul yang menurutnya mentah dan tidak terdapat kecurangan seperti yang disampaikan Hairul di persidangan.
Pertama saat bersaksi Hairul menyebut pidato Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pernah menyampaikan bahwa kecurangan itu biasa di dalam demokrasi.
• Agar Semua Calon Siswa Tertampung, Pemko Batam Tambah 1 Sekolah dan Ruang Belajar
• Keluhan Bisa Disampaikan via Email, BP Batam Buka Ruang Komunikasi dengan Pengusaha
• Pembahasan Perka No 10 Oleh BP Batam Selama Ini Tidak Pernah Libatkan BC Batam
• Saat Silahturahmi Idul Fitri, Oknum Polisi Perwira Menengah Ini Cabuli Pelajar SMP
Menurut Mahfud, Moeldoko tidak menyuruh orang untuk melakukan kecurangan.
"Pertama, dia mengatakan ada pidato dari Moeldoko bahwa di demokrasi itu biasa curang. Semua orang kan bilang begitu. Tidak hanya Moeldoko. Tetapi Moeldoko kan tidak menyuruh orang curang. Hanya bilang bahwa di demokrasi itu biasa terjadi kecurangan, tapi tidak mengajak curang kan," imbuhnya.
Kedua, adanya kesaksian Hairul yang keliru soal TKN Jokowi-Ma'ruf yang menyerukan golput saat Pemilu 2019, agar pasangan Jokowi-Ma'ruf menang.
"Justru Pak Jokowi dan TKN berkampanye agar jangan golput. Karena 73 persen dari hasil survei, orang yang mau golput itu ditanya mau pilih Jokowi. Itu kan hasil surveinya begitu," ungkap Mahfud MD.
"Golput itu banyak, tapi anda mau golput? 'Biarlah saya golput saja'. Nah anak-anak milenial itu kan 'saya golput saja, males ke TPS'. Tapi seandainya anda milih, milih siapa? Milih Jokowi 73 persen, masak mau nyuruh golput. Oleh sebab itu, TKN lalu bicara jangan golput. Itu saya kira keliru,"lanjut Mahfud MD.
Mahfud turut membeberkan kesaksian Hairul lainnya yang dinilai keliru yakni soal aparatur negara yang dikerahkan untuk mengampanyekan program pemerintahan.
"Ketiga, menyebut-menyebut aparat. Aparat digunakan. Ya namanya aparat kan tugasnya mengkampanyekan program pemerintah, keberhasilan pemerintah. Itu sudah biasa saja. Tapi kan tidak curang. Artinya dari kesaksian yang disampaikan itu ya semuanya mentah, tidak ada kaitannya dengan kecurangan. Dan bukan kecurangan," tambahnya.
• Oknum Jaksa Selingkuh dengan Bidan, Warga Geruduk Kantor Kejari Bone, Kejati Periksa Kasi Pidsus
• Jawaban Spontan Moeldoko Saat Ditanya Soal Keinginan Melaporkan Keponakan Mahfud MD
• Bikin Baper, Inilah Lagu yang Diciptakan Khusus Ariel NOAH Untuk Luna Maya
• Hasil Lengkap Semifinal Futsal Piala Asia U-20 2019, Indonesia Tersingkir, Jepang Menang Telak
Ponakan Mahfud MD Hairul Anas Bocorkan Materi Pelatihan TKN di Sidang MK
Keponakan Mahfud MD yakni Hairul Anas jadi saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hairul bersaksi untuk paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pada ringkasan berkas keterangan yang disampaikan ke Majelis Hakim, dirinya akan menyampaikan soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
Dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf tanggal 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.
Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Ma'ruf.
Namun dia sendiri mengaku punya keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.
"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Anas dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Dalam pelatihan saksi itu, ia mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.
Dimana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.
Materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.
Kemudian Anas meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang.
• Wakil Wali Kota Batam Amsakar Tegaskan Limbah B3 Dikirim Pulang ke Negara Asalnya
• Ramalan Zodiak Jumat 21 Juni 2019, Virgo Butuh Hiburan, Gemini Sensitif, Karir Libra Oke
• Tangkap Buaya, Warga Siak Temukan Tubuh Manusia Diduga Wartoyo dari Dalam Perut Buaya
• Bentrok di Pamulang, Dua Orang Kena Bacok, Dipicu Penarikan Mobil yang Menunggak Pembayaran
Katanya, materi ini masih bisa di unduh hingga sekarang.
"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di download nanti saya tulis (tautan linknya)," kata dia.
Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.
Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi.
Namun, mau tidak mau ia harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partainya.
Ketika Majelis Hakim memotong pembicaraanya karena dianggap beropini, Anas kemudian membantah tudingan itu karena dirinya hanya menyampaikan apa yang dilihat dan didengar kala itu.
"Saya tidak memberi opini, saya merasa ini sesuatu yang perlu dibuka bahwa ada pelatihan saksi resmi dan menyajikan materi ini," ungkapnya.
"Ini pengakuan bahwa kecurangan adalah sesuatu kewajaran. Kami berpresepsi, ini (isi materi) diizinkan," imbuhnya.
Lanjut ke materi kedua, Anas menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.
Lalu Anas bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut. Bahwa penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.
• Waspada Penculikan Anak, Diimingi Game Online, Dua Bocah di Depok Jadi Korban Penculikan
• Setelah Cekik Putri 2 Tahun Hingga Tewas, Ayah Tusuk Lehernya dengan Pisau Tapi Tak Mati
• Mona Ratuliu Angkat Bicara Tekait Video Kesha Ratuliu Dicecoki Minuman Beralkohol di Hari Ultah
• Gara-gara Drone, Bandara Changi Singapura Tutup Landasan 10 Jam dan 37 Penerbangan Tertunda
Terlebih, di dalam salah satu slide pada materi kedua, juga ditunjukkan gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenangan salah satu paslon Pilpres.
Beralih ke slide berikutnya dan masih pada materi kedua, Anas juga mengaku ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.
Masih kata Anas, dirinya mengaku mendapat arahan oleh kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi untuk menampilkan materi-materi ini di muka sidang.
Sebab mereka beranggapan bahwa materi tersebut cukup penting untuk ditayangkan.
"Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu di dalami dan disampaikan kepada majelis," pungkas dia.
Anas mengaku apa yang ia paparkan hari ini dalam sidang dengan berat hati disampaikan.
Namun demi Pemilu bersih, jujur dan adil, dia mantap maju sebagai saksi dan mengemukakan seluruhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sikapi Kesaksian Keponakannya di Sidang MK, Soroti 3 Hal Ini