TRIBUNBATAM.id - Seorang guru perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) melakukan tindak pencabulan terhadap juniornya yang masih di bawah umur.
Oknum tersebut adalah Suryandi alias Tio yang merupakan warta Dukuh Banaran, RT 022, Desa Gebang Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai satpam di sebuah SMA Negeri di Sragen.
Sementara korban, FS yang juga warga Sukodono masih berusia 15 tahun.
"Pada 12 Juni 2019 korban bersama kedua orangtua dan saksi sudah melaporkan kejadian tersebut kepada kami," ujar Harno, Senin (24/6/2019).
Kepada Tribunjateng.com Harno menyampaikan pengakuan korban kepada tim penyidik Polres Sragen pelaku sudah melakukannya dua kali.
FS sebelumnya ialah warga perguruan silat yang akan naik tingkat menjadi guru.
"Sebelum FS dapat mengajar ia dipesani Tio memiliki aura negatif sehingga harus dibuang terlebih dahulu," ujar Harno.
Dengan bujuk rayu tersebut, akhirnya sang korban menuruti perkataan Tio dan menyerahkan dirinya.
• 5 Fakta Laka Bus Rosalia Indah VS Avanza, dari Kronologi hingga Prosesi 7 Korban Dikuburkan 1 Liang
• CPNS 2019 Daftar di sscasn.bkn.go.id, Simak 9 Syarat Dasar Bagi Pelamar Sesuai Aturan Manajemen PNS
"Awalnya korban diberi segelas air bening oleh tersangka, pengakuan sang korban setelah meminum air tersebut korban
merasa lemas," terang Harno.
Setelah mencabuli, Tio mengatakan jika aura negatif di tubuh korban belum sepenuhnya hilang.
Perbuatan bejat Tio terulang kedua kalinya saat korban dan pelaku hendak pergi ke luar kota.
Kala itu, korban sebenarnya sudah berusaha mengantisipasi di mana ia mengajak serta sang adik.
Namun, adik korban diminta menunggu di lapangan sementara FS dan Tio pergi berdua.