TRIBUNBATAM.id - IR (27), seorang oknum guru cabul di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Oknum guru cabul itu harus berhadapan dengan polis karena diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Polisi pun telah menetapkan oknum guru cabul di Tasikmalaya Jawa Barat tersebut sebagai tersangka.
Diketahui, IR merupakan warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Korban merupakan anak tiri tersangka.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Pribadi Atma mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan ibu korban.
"Ayah tiri korban dilaporkan sudah melakukan persetubuhan dari September tahun lalu," kata Pribadi Atma, Senin (24/6/2019).
Dia menuturkan, karena sudah tak tahan dengan kelakuan bejat sang ayah tiri itu, korban mengadu kepada ibunya.
Tersangka diketahui polisi berstatus sebagai PNS. Ia juga mengajar di salah satu sekolah dasar.
"Aksi pelaku tersebut dilakukan memanfaatkan ketakutan korban yang pernah terpergok memiliki pacar dan takut diadukan pada ibunya," tutur dia.
"Korban ini takut ketahuan sama ibunya kalau sudah pacaran," lanjut Pribadi Atma.
Kelakuan bejat ayah tiri itu dilakukan ketika ibu korban sedang keluar rumah.
• British Airways Paksa 18 Penumpangnya Turun di Tel Aviv Israel, Alasannya Begitu Sensitif
• Di Saat Timur Tengah Memanas, Harga Emas Makin Berkilau, Cetak Rekor Tertinggi
• Begal Payudara Dialami Seorang Wanita di Purwakarta, Pelaku Begal Manfaatkan Situasi Sulit si Wanita
• Polisi Tangkap Kapal Kayu Bawa 8.000 Liter Solar Ilegal
Oknum Guru SMP Cabuli Siswi
Sebelumnya, tiga orang oknum guru SMP ditangkap karena cabuli siswi mereka.
Berawal dari curhat, 3 oknum guru SMP setubuhi 3 siswi berkali-kali. Bahkan, satu di antara siswi tersebut telah hamil.