TRIBUNBATAM.id - Massa aksi unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019) tidak hanya merupakan orang dewasa tetapi anak-anak berusia sekolah.
Bahkan massa aksi unjuk rasa itu juga terdiri dari anak-anak berusia sekolah.
Ada 11 anak-anak berusia sekolah dicegah oleh Jajaran Polres Metro Tangerang untuk pergi ke Jakarta.
Kesebelas anak tersebut diketahui hendak bertolak ke Gedung MK mengikuti aksi di depan gedung MK jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019.
"Betul, mereka ada 11 anak di bawah umur semua yang berangkat," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim kepada TribunJakarta.com, Kamis (27/6/2019).
Menurut Karim, aksi belasan anak tersebut ketahuan dan diamankan polisi di awasan niaga terpadu, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Porisjaya, Kecamatan Batuceper Kota Tangerang sekira pukul 17.30 WIB kemarin, (26/6/2019).
• MIRIS! Ayah di Kalbar Ini Aniaya Anaknya Hingga Tewas, Ternyata Ini Motif Pelaku
• Tak Mau Kegemukan? Simak Tips Memilih 5 Menu Makanan Santap Malam, Cek Hasil Tubuh Anda
• Ada Kecelakaan Laut, Kontak Ditpolairud Polda Kepri, Ini Nomor-nya
• Kawanan Gajah Liar Masuk Desa Lalu Rusakkan Rumah Warga di Aceh
"Dalam penyekatan tersebut dilakukan penyetopan terhadap kendaraan truk yang menuju arah Jakarta, didalamnya terdapat beberapa orang kemudian dilakukan pengecekan terhadap orang tersebut. Menurut pengakuan, meraka akan menuju Jakarta menghadiri acara halal bihalal di MK Jakarta" jelas Karim.
Menurut Karim, kesebelas anak tersebut pergi ke MK dengan membawa nama PPH (Para Pencinta Habib) yang bermarkas di Jalan Perum Taman Aster, Kelurahan Cibodasari, Kota Tangerang.
Kepada petugas, AD anak yang paling tua, mengatakan keberangkatan mereka memang sudah direncanakan untuk kumpul pukul 16.00 WIB di depan Perum Taman Aster.
"Mereka berencana pergi dengan cara nebeng menggunakan truk yang mengarah ke Jakarta," sambung Karim.
Namun, Karim menjelaskan, kesebelas anak tersebut merupakan para korban dari seorang dalang yang menghasut mereka.
Kini jajaran Polres Metro Tangerang Kota pun sedang mengejar siapa di balik penggerak anak di bawah umur untuk turun aksi ke gedung MK.
"Kasian masih di bawah umur semua, karena mereka kan korban sebenarnya. Kita lagi mendalami siapa yang lagi mengajak mereka," pungkas Karim.
Dalam penyekatan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bendera berwarna biru putih biru bertuliskan PPH PERUM berlambang dua bilah pedang bersilang berwarna hitam, uang sebesar Rp 92 ribu dan tiga buah HP.
KPAI Bereaksi