Namun, bagi Karding yang perlu diwaspadai adalah mereka yang menggelar aksi dengan tujuan membuat kerusuhan dan menciptakan rasa tak aman di tengah masyarakat.
Tujuan inilah yang disebut Karding bisa memicu trauma masyarakat atas kerusuhan pada 21 - 22 Mei 2019 lalu.
"Menurut saya ada baiknya mereka tidak perlu turun, karena itu menciptakan satu situasi yang tidak baik atas trauma 21 - 22 Mei yang lalu," ujar Karding.
Diketahui, massa sudah mulai berkumpul di depan gedung MK pada Rabu (26/6/2019) pukul 16.30 WIB.
Mereka membubarkan diri setelah sempat menggelar tahlil dan doa bersama.
Orator meminta massa kembali berkumpul pada hari Kamis pukul 08.00 WIB dan mengundang orang sebanyak-banyaknya.
"Besok pembacaan hasil sidang pukul 12.00 siang jadi kita datang jam 08.00. Yang punya HP kirimkan pesan sebanyak-banyaknya, undang satu juta orang," kata orator.
Padahal sebelumnya, Dahnil Anzar sudah menyampaikan amanah dari Prabowo agar pendukungnya tak perlu turun ke jalan.
"Disampaikan Pak Prabowo, kita percayakan sepenuhnya kepada persidangan di MK. Massa disarankan tidak perlu berkumpul di sekitar MK," ujar Dahnil Anzar.
Meski demikian, Dahnil Anzar juga tak memungkiri bahwa pihaknya tak ada hak untuk melarang massa yang menggelar aksi di MK.
Dahnil Anzar menyebut menggelar aksi adalah hak konstitusional setiap warga negara.
"Kalau kemudian masih ada yang kumpul-kumpul, itu bukan hak kami untuk melakukan larangan. Kami juga menghormati hak konstitusional saudara-saudara yang memutuskan melakukan acara di sana," kata Dahnil Anzar.
Prabowo - Sandiaga rencananya tidak akan hadir saat sidang pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres 2019 itu.
Dahnil Anzar menyebut Prabowo - Sandiaga sudah mempercayakan proses persidangan kepdaa tim hukum BPN yang diketuai Bambang Widjojanto.
• Sedang Berlangsung Live Streaming Panama vs Amerika Serikat, Penentu Juara Grup D Gold Cup 2019
• Hasil, Klasemen & Top Skor Liga 1 Setelah Pertandingan Rabu (26/6), Bali United Masih di Puncak
• Kecewa Karena Gagal Masuk Sekolah Impiannya, Siswa SD Berprestasi Ini Bakar Piagam Penghargaannya
• Ditahan dan di Tempatkan di Blok Maksimum Lapas Barelang, Mindo Tampubolon Termenung Sendiri
Sebelumnya, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tampil menjelang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019) pagi.