BATAM TERKINI

Tiap Tahun Proses PPDB di Batam Selalu Bermasalah, Nuryanto: Harusnya Pemko Punya Data Base

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto

Untuk di Batuaji sendiri, tepatnya di SMAN 23, baik Kadisdik Kepri Muhammad Dali maupun Amsakar mempersilakan untuk dibuka hingga lima kelas.

Ada gedung yang bisa ditumpangi untuk proses belajar-mengajar sementara waktu. Sembari menunggu ruang kelas selesai dibangun.

"Kita harapkan dengan penjelasan tadi, masyarakat tak perlu risau lagi. Tapi jangan pula memaksakan diri pada satu sekolah. Jangan ngotot. Sistem zonasi ini pada hakekatnya supaya ada pemerataan prestasi. Biar tak ada sekolah unggul, sekolah terbelakang. Kalau ini dijalankan 3 atau 4 tahun, saya kira sekolah relatif setara prestasinya," kata Amsakar.

Terapkan Sistem Bebas Zonasi

Kadisdik Kepri, Muhammad Dali mengungkapkan akan menerapkan sistem bebas zonasi. Dari semula delapan zonasi, akan dibuat menjadi empat zonasi.

"Tempat-tempat yang jalurnya padat, bergeser ke zonasi sebelah. Barangkali yang tak diterima di sana tak terlalu banyak. Kita geser. Seperti ke SMAN 15, itu masih kurang 70 siswa, ditambah dua rombel, total bisa sampai 140an siswa di sana," ujar Dali.

Sekolah Swasta Minta Dilibatkan

Sekjen Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta Kepri, Jogie Suaduon mengatakan, mestinya ada sinergi antara sekolah swasta dengan pemerintah, dalam mengatasi persoalan daya tampung sekolah negeri.

"Daripada capek bangun rombel (rombongan belajar), USB (unit sekolah baru), kenapa tak ke swasta saja," kata Jogie, Senin (8/7) di Batam Center.

Soal biaya, bisa dibicarakan bersama antara pihak swasta, pemerintah, dan pihak terkait lainnya.

Dalam hal ini, pihak swasta juga meminta pemerintah melakukan intervensi dalam bentuk pemberian subsidi.

"Jangan dianggap swasta tak ada. Padahal SMA/SMK negeri juga bayar biaya sekolah. Bahkan sekolah swasta ada yang lebih rendah dari sekolah negeri biaya SPP-nya," ujarnya.

Iapun meminta, pemerintah mestinya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keberadaan sekolah swasta.

"Harusnya yang dituntut itu bukan harus ke sekolah negeri. Tapi bagaimana anak bisa sekolah. Kita sama-sama mendidik anak-anak supaya mendapat pendidikan yang berkualitas," kata Jogie.

Pemprov Dituding Langgar Permendikbud

Halaman
1234

Berita Terkini