TRIBUNBATAM.id TANJUNGPINANG - Penyerahan SK Plt Gubernur Kepri kepada Isdianto sempat tertunda.
Namun Rencana penyerahan SK tersebut rencananya akan dilakukan, Sabtu (13/7/2019) di Jakarta.
Penundaan rencana penyerahan SK pelaksana tugas Gubernur Kepri malam ini disebabkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyerahkan langsung SK tersebut.
Hal itu disampaikan bagian humas Pemprov Kepri, Rizal.
"Iya besok jadi penyerahan SKnya, sudah disampaikan juga melalui Puspen Mendagri. Pak menteri yang akan serahkan langsung," katanya saat dihubungi Tribunbatam.id, Jumat (12/07/2019).
• Vanessa Angel Blak-blakan Sosok Rian Subroto, Diakui Berduaan di Kamar Selama 30 Menit
• KPK Butuh Waktu Berjam-jam Hitung Uang Miliaran yang Disita Dari Kediaman Gubernur Kepri
• Digadang-gadang Jadi Bakal Calon Wali Kota Batam, Ini Kata Lukita Dinarsyah Tuwo
• KPK Sita 13 Tas dan Kardus Berisi Uang Dari Rumah Dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Wakil Gubernur Kepri, Isdianto pun sudah berada di Jakarta sekitar pukul 19.00 Wib malam tadi.
"Sudah di Jakarta pak Wagub," ujarnya kembali.
• Beli Motor Bodong Karena Murah, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sudah Pakai Motor Selama 2 Tahun
• Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Sabtu 13 Juli 2019, Leo Kelelahan, Gemini Masalah Pencernaan.
• Puluhan Warga Geruduk Sebuah Hotel Karena Pertontonkan Adegan Mesum, Begini Kronologisnya
Penyerahan SK Plt Gubernur Kepri akan berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri , Gedung A lantai 3 , Jalan Medan Merdeka Utara No 7 , Gambir, Jakarta Pusat.
Acara akan diselenggarakan sekitar pukul 09.30 Wib pagi sesuai undangan Puspen Mendagri.
Isdianto jadi Gubernur Kepri
Setelah KPK menahan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wagub Kepri Isdianto berpeluang menjadi Plt Gubernur Kepri.
Nurdin Basirun ditahan setelah terkena operasi tangkap tangan di Tanjungpinang, Rabu (12/7/2019).
Selain Nurdin Basirun, KPK juga menahan Edy Sofyan, Budi Hartono, dan Abu Bakar.
• Misteri Abu Bakar, Penyuap Nurdin Basirun, Pengusaha di Batam, Karimun Tak Ada yang Kenal
• Ada Pejabat Lihat Langsung Nurdin Basirun Ditangkap KPK
Kementerian Dalam Negeri masih menunggu penetapan status hukum terhadap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan bahwa tanpa status hukum itu, pihaknya belum dapat mengambil tindakan apapun.